Rantauprapat (SIB) -Personil Polres Labuhanbatu meringkus terduga penista agama Islam, Alf Hlw (16) warga Gang Turi, Jalan Taruna, Lingkungan Terminal, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Labuhanbatu, Rabu (31/10).
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Jama Kita Purba saat dikonfirmasi SIB membenarkan pelaku telah diamankan.
"Sudah ditangkap dan sedang dilakukan pemeriksaan. Dia ditangkap di Kebun Torpisangmata Bukit Barisan," katanya kepada SIB, Kamis (1/11).
Sebelumnya Alf Hlw, Minggu (28/10) menuliskan kata-kata tidak senonoh dalam balasan pesan kepada pengguna akun facebook lainnya.
Bahkan terduga pelaku menuliskan alamat rumahnya. Akhirnya, Selasa (30/10) malam puluhan warga dan aparat kepolisian mendatangi kediamannya.
Berdasarkan pengakuan orangtuanya, AH, terduga pelaku telah bekerja di salah satu kebun karet kawasan Bukit Barisan Labuhanbatu.
Akhirnya, Rabu (31/10), sejumlah aparat dari berbagai satuan di Polres Labuhanbatu melakukan pencarian dan menangkap Alf Hlw. (F05/h)