Medan (SIB) -Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Polsek Medan Barat menggerebek lokasi sarang narkoba di Jalan Mesjid Taufik Gang Beringin II, Kecamatan Medan Perjuangan, Kamis (1/11) sore.
Dalam penggerebekan itu, petugas meringkus seorang pengedar narkoba berinisial HY alias Midun (36) dan menyita barang bukti sabu seberat 0,15 gram.
Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu H Manullang yang dikonfirmasi mengatakan, penangkapan dilakukan saat Tim Pegasus menyisir lokasi sarang narkoba di Jalan Masjid Taufik. Petugas yang melihat tersangka yang berjalan kaki sembari tidak memakai baju langsung diringkus.
"Ketika dilakukan penggeledahan, dari saku celana ditemukan satu paket klip kecil sabu," ujarnya.
Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti narkoba diboyong ke Mako untuk dilakukan pemeriksaan.
"Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman di atas 15 tahun penjara," pungkas mantan Panit VC Sat Reskrim Polrestabes Medan tersebut. (A16/q)