Kisaran (SIB) -Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Asahan menangkap 2 pria, masing-masing berinisial ASL (29) dan He (32) warga Lingkungan II Kelurahan Binje Serbangan Kecamatan Air Joman Kabupaten Asahan, karena diduga sebagai pengedar sabu, Kamis (1/11) sekira pukul 21.30 WIB.
Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Wilson Siregar kepada wartawan, Minggu (4/11), menjelaskan, penangkapan itu masyarakat. Tim yang tiba di lokasi kemudian mengamankan seorang pria sesuai ciri-ciri target sedang duduk di depan rumahnya.
"Ketika digeledah, ditemukan barang bukti 1 plastik klip berisikan butiran kristal diduga sabu, disimpan di sebelah kiri bangku tempatnya duduk," kata Wilson.
Dari hasil interogasi tersangka mengakui barang itu adalah miliknya yang diperoleh dari temannya He, dengan maksud untuk dipakai bersama sehingga pengembangan langsung dilakukan ke rumah target dan bersama Kepling setempat dilaksanakan penggeledahan, setelah sebelumnya He diamankan terlebih dahulu dari tempat warnet tak jauh dari rumahnya.
"Kepada petugas, He mengakui sabu milik ASL adalah darinya yang dibeli dari seorang pengedar berinisial DM, warga Kota Tanjungbalai. Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Sat Narkoba Polres Asahan, guna dilaksanakan proses hukum selanjutnya," pungkas Wilson. (E02/c)