Medan (SIB) -Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan menciduk seorang tersangka pengedar sabu berinisial AS (34) warga Jalan Eka Bakti Kelurahan Pangkalan Masyhur Medan, Rabu (7/11) siang.
Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo yang dikonfirmasi membenarkan penangkapan itu. Dikatakan, awalnya pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa Jalan Eka Bakti sering dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Anggota kita kemudian menindaklanjuti informasi tersebut dengan mendatangi lokasi. Sesampainya di lokasi, petugas melihat seorang pria duduk-duduk di samping rumah warga dan gerak geriknya mencurigakan. Petugas selanjutnya membekuk pria berinisial AS itu dan menggeledah tubuhnya. "Dari saku celana tersangka ditemukan 2 paket sabu seberat 0,43 gram. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako untuk dilakukan pemeriksaan intensif," tegasnya. (A16/q)