Kisaran (SIB) -Berawal dari pencarian anggota TNI yang telah DPO disersi, Sub Denpom I/1-4 Kisaran malah menemukan aktivitas tindak pidana penyalahgunaan Narkotika di rumah kos bersebelahan dengan bengkel mobil di Jalan Marah Rusli Kelurahan Selawan Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan, Rabu (7/11).
Hal itu dikatakan Dan Sub Denpom I/1-4 Kisaran Kapten CPM M Ginting kepada wartawan, Kamis (8/11) di kantornya Jalan Abdi Setya Bhakti Kisaran. Dijelaskan, pihaknya mendatangi rumah kos itu setelah mendapat kabar Koptu T anggota Kodim 0208/AS (DPO disersi) sedang berada di lokasi. Pengintaian lalu ke areal bengkel yang sudah lama tidak beroperasi dan saat itu personil Sub Denpom bermaksud bertanya apakah target yang dicari berada di situ.
"Nah saat mau bertanya, anggota melihat 1 orang sedang tiduran dan 1 lagi sedang menimbang butiran kristal putih diduga Narkotika jenis sabu. Ketika diteriaki sedang ngapain, 2 orang tersebut melarikan diri. Karena melihat barang bukti, personil kita berinisiatif mengamankannya dan mengontak personil lainnya datang ke lokasi," ujarnya.
Lanjutnya, dia bersama personil Sub Denpom lainnya meluncur ke lokasi dan mengamankan barang bukti dari lokasi. "Barang bukti butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu seberat 131,46 gram, setengah butir pil ekstasi yang sudah dihancurkan terdapat di pintu mobil, 4 sepedamotor, 1 mobil mini bus, uang tunai jutaan rupiah, timbangan elektronik, satu paket ganja siap pakai, ratusan lembar plastik klip, dua bilah senjata tajam jenis golok dan tanda pengenal seperti KTP dan SIM. Untuk para tersangka tidak ada ditangkap, tetapi masih didalami sesuai data yang kita terima," ucapnya.
Ditambahkan Ginting, untuk menuntaskan kasus ini, pihaknya bersama Sat Narkoba dan BNN Asahan akan melakukan pengusutan berdasarkan data yang diterima. Ditanya tentang adanya catatan sejumlah oknum menerima setoran yang ditemukan di rumah yang diduga bandar narkoba itu, Ginting menjawab masih mendalaminya.
"Untuk kasus ini, beberapa orang telah kita minta keterangan, termasuk pemilik rumah," pungkasnya. (E02/h)