Sergai (SIB)- Seorang pria berinisial N (57) warga Dusun III Desa Lidahtanah Serdangbedagai (Sergai) diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Perbaungan, Kamis (8/11) sekira pukul 23.45 WIB.Terciduknya pria sebagai centeng di perkebunan swasta itu menyusul perbuatannya yang merekap Togel di satu warung tak jauh dari kediamannya.Informasi diperoleh, awalnya pada pukul 22.30 WIB, saat petugas menerobos warung itu, tersangka sempat mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang rekap dan HP ke atas meja. Akibat gerak-gerik tersangka mencurigakan, petugas mengetahui barang bukti itu milik tersangkaSaat diboyong ke Mapolsek Perbaungan, tersangka mengakui perbuatannya dan dari tersangka diamankan uang Rp100 ribu, alat tulis untuk merekap Togel, 1 HP dan 1 buku tafsir mimpi. Masih keterangan tersangka, selama ini dirinya menyetor ke bandar besar berinisial S warga Dusun II Desa Seisejenggi Perbaungan. Saat dilakukan pengembangan ke kediaman bandar itu, petugas belum berhasil menemukan keberadaan bandar. Begitu juga saat dilacak ke tempatnya biasa mangkal, petugas juga belum berhasil menemukannya.Kasubbag Humas AKP Nellyta Isma, Sabtu (10/11) kepada wartawan membenarkan adanya kejadian itu."Saat ini tersangka sudah dilimpahkan ke Mapolres Sergai guna pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.(MRF/c)