Medan (SIB)- Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Unit Reskrim Polsek Medan Barat melakukan gerebek kampung narkoba (GKN) di Jalan Pertempuran Lorong VII Pulo Brayan, Kecamatan Medan Barat.Kanit Reskrim Polsek Medan Barat Iptu H Manullang kepada wartawan, Senin (12/11) menjelaskan, kegiatan GKN itu merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat di satu rumah Lorong VII Pulobrayan sering dijadikan tempat penyalahgunaan dan peredaran narkoba."Atas informasi tersebut, Sabtu (10/11) sore saya dan anggota langsung menggerebek rumah yang menjadi Target Operasi (TO) kita," ujar Kanit.Di dalam rumah tersebut, sambungnya, Tim Pegasus membekuk RH (42). Saat dilakukan penggeledahan, dari tubuh tersangka ditemukan 1 bungkus kecil ganja kering siap edar."Dari dalam rumah tersangka juga ditemukan satu set alat isap sabu (bong -red). Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif," pungkasnya. (A16/h)