Medan (SIB)- Sarmando Saragih, warga Jalan Melati No. 30 A RT 006, Kota Tebing Tinggi mengaku dirampok dan dianiaya kawanan yang mengaku pihak leasing saat mengangkut batu alam di Jalan Sisingamangaraja Medan Amplas, Selasa (13/11), sekira pukul 14.32 WIB.Diterangkan korban, peristiwa bermula ketika dia menyewa mobil pick up BM 8036 PE milik temannya untuk mengangkut batu alam yang dibelinya sebanyak 30m3 dari grosir di Jalan Sisingamangaraja, Km 6,7 Medan Amplas. Setelah batu tersebut dimuat dan dilakukan pembayaran, korban bermaksud untuk pulang."Saya mau pulang ke Tebing Tinggi, setelah melewati gerbang grosir seseorang menyapa saya menanyakan tujuan mau kemana. Tapi kemudian teman-temannya berdatangan dan memalangkan sepeda motor di depan mobil yang saya kendarai. Mereka mengaku dari perusahaan leasing sambil menunjukkan beberapa lembar surat mengatakan akan menarik mobil yang saya pakai dengan alasan angsurannya menunggak selama 9 bulan,'' kata korban.Menurut korban, dia sempat mengatakan tidak mengetahui perihal angsuran yang dimaksud dan mengatakan kalau dia hanya sebagai penyewa. "Saya sempat mengarahkan mereka agar saya diikuti sampai ke Tebing Tinggi supaya berjumpa sama pemilik mobil. Tapi mereka berkeras menarik mobil saat itu juga. Saya sempat bertahan dan tidak mau turun dari mobil walaupun diancam. Namun mereka menyeret, memukul, dan memelintir tangan saya hingga terjatuh sehingga saya mengalami luka memar dan tergores di lengan," sebut korban. Para pelaku kata dia, melarikan mobil tersebut beserta muatannya dan 1 unit HP Android milik korban. Kejadian ini juga sempat direkam oleh salah seorang karyawan grosir batu alam. Atas kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian puluhan juta.Kapolsek Patumbak Kompol Ginanjar Fitriadi SIK saat dikonfirmasi SIB mengatakan, sudah menerima laporan korban dan berjanji akan mengungkap dan menangkap para pelaku. (A20/d)