Tanjungbalai (SIB) -Sempat dua hari buronan polisi, YSM alias Yudi (32) tersangka pelaku penjambretan warga Asahan akhirnya berhasil ditangkap petugas kepolisian Polsek Datuk Bandar, setelah rekannya tersangka IS alias Ibnu (17) warga Komplek Depag Sei Dua Tanjungbalai tertangkap lebih dulu, Senin (12/11) lalu usai menjambret tas milik Fitriana, korban saat berkendara di sekitar Jalan Sudirman Km 4 Kelurahan Pantai Johor Tanjungbalai.
"Kedua pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) sudah tertangkap. Satu pelaku yang sempat buron berhasil ditangkap di Dusun IV Desa Sipaku Area Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan. Turut juga diamankan beberapa barang bukti berupa sepeda motor pelaku dan barang-barang yang sudah sempat dibeli pelaku dari hasil curat, " ucap Kapolsek Datuk Bandar AKP Ahmad Yani Nasution didampingi Kanit Reskrim Ipda T. Simanjuntak saat dikonfirmasi SIB, Kamis (15/11) di kantornya.
Dikatakannya, dari tangan tersangka IS yang tertangkap sebelumnya diamankan bersama barang bukti satu dompet tas berisi uang tunai sebesar Rp. 5.374.000, satu unit kereta merek Vario tanpa nomor polisi yang dikendarai kedua pelaku saat melakukan aksinya. Dan dari tersangka YSM diamankan satu potong baju dan celana beserta satu unit sepeda motor yang diduga dibeli dari uang hasil jambret tersebut.
"Pelaku yang lebih dulu tertangkap berinisial IS masih di bawah umur. Dan pelaku diancam dengan pasal pencurian pemberatan sesuai Pasal 363 (1) keempat Subs Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman selama 7 tahun, " ucapnya.
Informasi dihimpun SIB, penjambretan itu ketika korban Fitriana (29), warga Sijambi melintas di sekitar Jalan Sudirman KM 4 Tanjungbalai, kemudian kedua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Vario tanpa nomor polisi yang diduga telah membuntuti korban langsung mengambil dompet tas yang disimpan dibagasi depan sepeda motor matik milik korban. Dalam dompet itu diperkirakan berisi uang sebesar Rp 25 Juta.
Usai menjambret, pelaku mencoba lari ke arah Pasar Traktor Asahan. Korban yang meneriaki perampok terus berupaya mengejar kedua pelaku dibantu warga setempat. Kedua pelaku sempat bersembunyi di kawasan perkebunan daerah setempat. Hingga kemudian, pelaku IS alias Ibnu berhasil ditangkap warga, sementara rekannya lari dan terus diburon hingga tertangkap. (E09/E08/c)