Dua ASN dan Satu Honorer di Dinkes Taput Ditangkap Polisi saat Pesta Narkoba

- Minggu, 18 November 2018 12:55 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/photo/dir112018/hariansib_Dua-ASN-dan-Satu-Honorer-di-Dinkes-Taput-Ditangkap-Polisi-saat-Pesta-Narkoba.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
SIB/Bongsu Batara Sitompul
DIAMANKAN: Tiga Pegawai Dinas Kesehatan Tapanuli Utara diamankan Sat Narkoba Polres Taput saat pesta Narkoba dan di hadapan penyidik ketiganya menunjukkan barang bukti yang dipakai saat lagi mengkomsumsi Sabu.

Tapanuli Utara (SIB) -Dua ASN dan satu tenaga honorer di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara saat pesta Sabu di Perumahan Ilham Sentosa Jalan TB Simatupang Tarutung,  Jumat (16/11) malam.

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Tapanuli Utara AKBP Horas Marasi Silaen melalui Kasat Narkoba AKP PS Simbolon kepada SIB,  Sabtu (17/11) mengatakan, dua ASN tersebut yakni drg JH (37) yang menjabat Kepala UPT Puskesmas Butar dan CS (42) bertugas  di UPT Puskesmas Sipahutar.  Sedangkan pegawai honorer yakni berinisial AL (29) bertugas di Unit Pelayanan Sistem Cepat (PSC)  Dinas Kesehatan Tapanuli Utara.

" Ketiganya ditangkap saat sedang lagi pesta  Sabu di Perumahan Ilham Sentosa Tarutung. Ketiganya selama ini sudah target operasi kita. Masyarakat yang tinggal di perumahan tersebut juga sudah mencurugai gerakan ketiga pelaku yang sering ngumpul , " terangnya.

Kasubbag Humas Aiptu Pol Sutomo Simaremare juga menyatakan,  ketiganya  selama ini sudah dicurigai masyarakat. Namun untuk memastikan ketiganya sering melakukan pesta Narkoba,  polisi selama dua minggu terakhir melakukan pengintaian terhadap ketiga tersangka. Dan saat ketiga sedang pesta narkoba,  polisi langsung melakukan penggerebekan. 

"Saat dilakukan penggerebekan, ketiga tersangka tidak dapat mengelak lagi dan kita langsung mengamankan barang bukti berupa 1 buah pipa kaca berisi Sabu,  1 buah alat isap sabu,  2 pipet plastik warna bening dan 1 buah mancis yang ujungnya terdapat jarum , " terangnya.

Dia mengungkapkan,  setelah itu pihaknya langsung mengamankan ketiga tersangka beserta barang bukti ke Polres Taput. Saat ini, polisi lagi melakukan proses pengembangan dari ketiga tersangka untuk mencari tahu dari mana barang haram tersebut  ditemukan tersangka.

" Ketiga tersangka diancam dengan UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara,  " jelasnya. (G03/c)


Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Putusan MK Soal Royalti, Ari Bias Nilai Cabut Laporan ke Agnez Mo Sudah Tepat

Kriminal

Longsor Tutup Jalinsum Tarutung-Sibolga, Arus Lalu Lintas Putus Total

Kriminal

Kejagung Bidik Denda Sawit-Tambang di Kawasan Hutan Rp142,23 Triliun pada 2026

Kriminal

Polres Tapteng Rayakan Natal di Posko Pengungsian

Kriminal

43 Warga Binaan Lapas TBA Terima Remisi Khusus Natal, 1 Langsung Bebas

Kriminal

Natal Umum GBKP Setia Budi Ajak Keluarga Kristen Menjadi Berkat bagi Dunia