Langkat (SIB) -Empat narapidana wanita Lapas Narkotika Kabupaten Langkat diamankan ke Sat Narkoba Polres Langkat karena menyimpan pil ektasi.
Pengamanan berawal dari petugas Lapas menggelar razia insidentil dipimpin Kalapas Narkotika. Bahtiar Sitepu. Dari kamar 21 B di Blok 15 perempuan itu ditemukan tiga butir pil ekstasi Sabtu (17/8) sekira pukul 07.00 WiB
"Razia Lapas akan terus dilakukan, selain untuk komitmen zero narkotika juga sesuai dengan perintah Kakanwil dan Kadivpas Kemenkumham Sumut, "sebut Kalapas Narkotika Langkat Bahtiar Sitepu melalui telepon selularnya, Minggu (18/11)
Disebutkannya, penangkapan bermula sepekan sebelumnya dirinya menerima laporan petugas keamanan Lapas adanya narapidana wanita atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terlalu merasa percaya diri dan terlihat tidak fokus.
Karena curiga dengan laporan itu, Kalapas meminta Kasubsi Kamtib melakukan test urine semua penghuni kamar Blok 21. Saat razia itu tidak ditemukan barang barang yang mencurigakan seperti narkotika, hanya beberapa headphone dan headset saja .
Namun dari hasil test urine terhadap 9 WBP itu diketahui, delapan di antaranya positip menggunakan narkotika dan hanya seorang negatif . Sedangkan kedelapan WBP diperiksa dan dimasukan dalam ruang Straf Sell .
Melihat kecurigaan itu Kalapas Narkotika Langkat pada Sabtu (17/11) pukul 07.00 WIB, mengajak Karupam Regu III bersama-sama untuk melaksanakan penggeledahan kamar hunian di Blok Perempuan kamar 15.B.
Saat penggeledahan di kamar hunian itu Kalapas mendapati sejenis pil/obat sebanyak 3 butir dan dua handphone dan satu power bank tepat di belakang lemari pakaian WBP atas nama Susilawaty.
Dari introgasi petugas Lapas, Susilawaty tidak mengakui narkotika itu miliknya tapi titipan napi bernama Santi alias Tati yang merupakan napi titipan dari Lapas Siantar ,sebelum dirinya dimasukan ruang Straff Sell pasca test urine seminggu lalu.
Mendapat pengakuan napi itu, Kalapas Narkotika melapor ke Sat Narkoba Polres Langkat. Selanjutnya Petugas Sat Narkoba melakukan penyelidikan terhadap napi wanita itu. Hasilnya petugas Sat Narkoba mengamankan empat WBP yakni atas nama Santi alias Tanti ,Susilawaty Binti Sutiman, Rury Syahfiri Binti Syafii Lubis dan Cut Mutia Binti M Yusuf berikut barang bukti pil ektasi ke Polres Langkat untuk penyidikan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Yunus Tarigan membenarkan pihaknya memeriksa empat napi wanita Lapas Narkotika Langkat terkait keepmilikan narkotika sedangkan barang bukti diduga jenis ektasi masih diperiksa di laboratorium untuk mengetahui golongan narkotika atau lainnya. (A-26/c).