Pencuri Sepedamotor Diringkus Polsek Tigabinanga

- Rabu, 21 November 2018 14:17 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/photo/dir112018/hariansib_Pencuri-Sepedamotor-Diringkus-Polsek-Tigabinanga.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
SIB/Dok
DIAMANKAN: Tersangka pelaku Curanmor beserta barang bukti Suzuki FU BK 6120 LR diamankan di Mako Polsek Tigabinanga beberapa waktu lalu.

Tigabinanga (SIB)  -Personel Reskrim Unit Polsek Tigabinanga menciduk pencuri sepedamotor di kawasan SMAN 1 Tigabinanga, Kecamatan Tigabinanga, Kabupaten Karo.

Kapolsek Tigabinanga AKP Dearma Munte, Selasa (20/11) menyebut, tersangka Za (20) warga Desa Kutagaluh Kecamatan Tigabinanga ditangkap di rumahnya beserta barang bukti sepedamotor yang dicurinya. Kapolsek menyebut kejadian bermula saat siswi SMAN 1 Tigabinanga Anisa Putri Br Tarigan (18) mendatangi Mako Polsek dan melaporkan hilang sepedamotor miliknya dari parkiran sekolah, Jumat (16/11).

Pada saat penyelidikan, tim mendapat informasi dari seorang siswa SMAN Tigabinanga bahwa dirinya melihat seoarang laki-laki berseragam sekolah di Jalan Kotacane-Tigabinanga meminta bantuannya untuk mendorong sepedamotor menggunakan sepedamotornya ke bengkel. "Katanya untuk mengganti kunci kontak," beber siswa SMA Tigabinanga tersebut.

Sesampainya di bengkel, pelaku menyebut tidak ada uang sehingga teknisi bengkel membongkar kunci kontak dan hanya menyambung kabelnya dengan kancing peniti sehingga mesin sepedamotor bisa menyala dan dibawa pelaku. Di bengkel itu, ada yang mengenal tersangka dan menyebutkan alamatnya di Desa Kuta Galuh Kecamatan Tigabinanga.

Atas informasi itu, Kanit Reskrim bersama tim menuju lokasi dan mengamankan tersangka beserta barang bukti sepedamotor milik korban.

Kata Kapolsek, pelaku mengakui perbuatannya mencuri sepedamotor di parkiran SMAN Tigabinanga dalam keadaan tidak terkunci stang dan mendorong menuju jalan raya. Tersangka merupakan alumni SMAN Tigabinanga tahun 2016 yang menyamar menggunakan pakaian seragam SMAN Tigabinanga dan beraksi pada jam pulang anak sekolah seolah-olah ia mengendarai miliknya sehingga para korban tidak curiga. (B02/h)


Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Ekonomi Sumut Resilien, Tumbuh 4,55% pada Triwulan III-2025

Kriminal

Berkunjung ke DKP, Pemko Tebingtinggi Laporkan Banyak Perlintasan KA Tak Berpalang

Kriminal

Ini Sosok Olan Pasaribu, Kajari Gorontalo yang Baru

Kriminal

Polsek Medan Kota Periksa Saksi Kunci Pengeroyokan dan Penikaman Arpandi

Kriminal

Jalan Longsor di Haranggaol akan di Bangun TPT

Kriminal

Audiensi Jelang HPN, PN Seirampah dan DPRD Sergai Dukung Penuh PWI