Diduga Edarkan Narkoba, Manager dan Karyawan Hiburan Malam Diciduk

- Rabu, 21 November 2018 14:19 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/photo/dir112018/hariansib_Diduga-Edarkan-Narkoba--Manager-dan-Karyawan-Hiburan-Malam-Diciduk.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
SIB/Dok
DIAMANKAN: Tersangka pengedar narkoba berinisial Har, EM dan RA setelah diamankan di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan berikut barang bukti sabu dan pil ekstasi, Senin (19/11).

Medan (SIB) -Tiga tersangka narkoba jenis pil ekstasi dan sabu diciduk petugas Sat Narkoba Polrestabes Medan di areal parkir salah satu lokasi hiburan malam Jalan Listrik, kawasan Medan Baru, Minggu (18/11) pagi.

Tersangkanya masing-masing  berinisial Har (50) warga Benteng Hulu Gang Amal, Medan Tembung yang disebut-sebut manager di Karoke Stroom, dan dua karyawan Stroom yakni EM (40) warga Jalan Bunga Terompet Komplek Perumahan Sejahtera, Medan Tuntungan dan RA (33) warga Jalan Pancing I Gang Rela, Kelurahan Besar, Medan Labuhan. Dari ketiga tersangka disita barang bukti narkoba berupa pil ekstasi dan sabu.

Informasi dihimpun wartawan, terungkapnya kasus peredaran narkoba yang melibatkan manager dan karyawan karoke ini bermula dari laporan masyarakat dan penelusuran petugas di lapangan soal maraknya penyalahgunaan narkoba di lokasi hiburan malam. Meneruskan laporan warga tersebut, petugas bergerak cepat dan turun ke lokasi yang sudah menjadi target operasi (TO). 

Begitu sampai di lokasi, petugas melihat tersangka EM dan RA sedang melintas di areal parkir. Tanpa menunggu waktu, langkah keduanya dihadang petugas. Ketika akan dilakukan pengeledahan badan, kedua tersangka sempat mengelak dan meronta dituduh sebagai tersangka narkoba. Namun kemudian keduanya pasrah dilakukan penggeledahan badan. Hasilnya, petugas menemukan 1 butir pil ekstasi dari saku celana tersangka EM. Sedangkan dari tersangka RA ditemukan 1 plastik berisi sabu seberat 28 gram, timbangan digital, 1 butir pil ekstasi dan dua unit HP. Kedua tersangka mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari tersangka Her.

Petugas terus melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Her dari dalam rumahnya tanpa berkutik. Karena sudah ada barang bukti, ketiganya digelandang ke Mako Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk pemeriksaan dan pengembangan.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (19/11) malam membenarkan penangkapan ketiga tersangka narkoba dari salah satu lokasi hiburan malam.

"Iya, informasi A1. Berdasarkan pemeriksaan sementara seorang di antaranya mengaku sebagai manajer dan dua orang lagi sebagai karyawan. Ketiganya masih kita tahan untuk pengembangan," ujarnya.(A16/d)


Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Proyek Normalisasi Kali Krukut Jalan Bertahap, Lahan Mulai Dibebaskan Tahun 2026

Kriminal

Densus 88 Telusuri Motif dan Jaringan di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta

Kriminal

Polisi Gerebek Markas Penipuan Online di Lampung, Amankan 27 Warga Negara China

Kriminal

Polisi Gerebek Markas Penipuan Online di Lampung, Amankan 27 Warga Negara China

Kriminal

Orangtua Reynhard Sinaga Ajukan Permohonan Pemulangan, Yusril Terima Surat Resminya

Kriminal

BNN dan Polri Gerebek Kampung Bahari, Sita 89 Kg Sabu, Puluhan Senpi, dan Uang Miliaran Rupiah