Bawa Pacar di Bawah Umur ke Hotel, Mahasiswa Dibekuk Satreskrim Polres Sergai

- Minggu, 13 Januari 2019 15:18 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/photo/berita/dir012019/658_Bawa-Pacar-di-Bawah-Umur-ke-Hotel--Mahasiswa-Dibekuk-Satreskrim-Polres-Sergai.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Ilustrasi.

Sergai (SIB) -Seorang mahasiswa berinisial, DA alias Omde (19), warga I Desa Pegajahan dibekuk Tim Opsnal Satreskrim Polres Serdangbedagai (Sergai), karena diduga membawa dan mencabuli pacarnya sebut saja Bunga (16), warga Kecamatan Perbaungan, ke salah satu hotel kelas melati, Kamis (10/1) sekira pukul 16.00 WIB di Lapangan Replika.

Kapolres Sergai AKBP H Juliarman EP Pasaribu SSos SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Sisworo SH kepada SIB, Sabtu (12/1) menjelaskan, terungkapnya peristiwa itu bermula saat Bunga permisi kepada ibunya untuk pergi ke kediaman temannya, Minggu (9/12/2018) sekira pukul 14.30 WIB.

"Akan tetapi, hingga esok harinya, korban tidak juga kembali ke rumah. Merasa khawatir, orangtua korban akhirnya pergi menemui teman korban, yakni R (25) untuk melacak nomor Handphone serta keberadaan korban melalui GPS," ujar Sisworo.

Namun, betapa terkejutnya ibu korban, dikarenakan posisi anaknya menurut pelacakan GPS tengah berada di salah satu kamar hotel di Deliserdang. Selanjutnya, didampingi R, ibu korban pergi ke hotel tersebut guna menjemput korban dari dalam hotel.

"Saat tiba di kamar hotel, ibu korban melihat korban tengah berduaan bersama tersangka. Akhirnya, ibu korban bertanya kepada korban, apa yang sudah diperbuat tersangka terhadap korban. Korban pun mengaku, dia telah dicabuli tersangka. Keberatan, akhirnya ibu korban melaporkan kejadian itu ke Unit PPA Satreskrim Polres Sergai sesuai LP/318/XI/GBI/SU/Res Sergai tanggal 11 Desember 2018," jelasnya.

Berdasar laporan itu, lanjut dia, petugas pun melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi terkait keberadaan tersangka."Usai mengetahui keberadaan tersangka, petugas akhirnya membekuk tersangka dan membawanya ke Mapolres Sergai guna proses hukum lebih lanjut," papar Kasat Reskrim menutup.(MRF/c)


Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Tingkatkan Profesionalisme Personel, Polres Tanjungbalai Gelar Pelatihan Fungsi Teknis Lantas

Kriminal

Wawalkot Medan Hadiri Pelantikan Rektor USU

Kriminal

Polres Simalungun Peringati Isra Mi'raj 1447 H

Kriminal

IRT di Batubara Desak Polisi Tangkap Terduga Pelaku Cabul Anaknya

Kriminal

Sarang Narkoba di Kuala Bangka Digerebek, Pengedar Sabu Ditangkap

Kriminal

Main Hakim Sendiri Kembali Makan Korban, Pemuda ABK Dikeroyok di Siantar