Polrestabes Medan GKN di Perumnas Mandala, Seorang Tersangka Dibekuk

- Rabu, 17 Juli 2019 20:53 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2019/07/9418_Polrestabes-Medan-GKN-di-Perumnas-Mandala--Seorang-Tersangka-Dibekuk.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
SIB/Dok
PELAKU PENIKAMAN: W alias Bekol yang diamankan di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, Selasa (16/7).
Medan (SIB) -Satres Narkoba Polrestabes Medan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Kenari 10, Jalan Garuda Raya dan Jalan Enggang Raya Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Selasa (16/7) sore.

Dalam penggerebekan di satu rumah Jalan Kenari 10 itu petugas membekuk seorang tersangka pelaku penikaman, W alias Bekol warga Jalan Pipit Perumnas Mandala yang sebelumnya pernah dilaporkan di Polsek Percut Sei Tuan, serta menyita pisau dari balik pinggangnya. Selain itu petugas mengamankan sejumlah paket sabu, mesin jackpot dan lainnya.

Petugas selanjutnya menuju warung Jalan Garuda Raya. Saat penggerebekan, petugas tidak menemukan para pengedar dan pengguna narkoba. GKN dilanjutkan ke Jalan Enggang Raya, dan petugas juga tidak menemukan yang berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Akhirnya petugas kembali ke Mapolrestabes.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo yang dikonfirmasi wartawan di Mapolrestabes mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan karena informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di kawasan Perumnas Mandala.

W alias Bekol yang dibekuk merupakan pelaku kasus penikaman di Perumnas Mandala, dan kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan. Untuk narkoba yang diamankan, pelaku tak mengakui itu miliknya. Namun demikian petugas masih melakukan penyelidikan.

"Saat diinterogasi, pelaku awalnya mengaku bernama Rudi Lubis. Namun kami tidak percaya begitu saja lantaran pelaku tak memiliki kartu identitas. Kita kemudian melakukan penyelidikan, dan ternyata pelaku berinisial W alias Bekol dan sudah dilaporkan ke Polsek Percut Sei Tuan karena melakukan penikaman terhadap seorang operator warnet," ujarnya.

Terpisah, Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Subroto yang dikonfirmasi membenarkan jika W alias Bekol sudah dilaporkan awal Mei 2019 karena melakukan penikaman.(M16/t)

Berita Terkait

Kriminal

PT Sumo Tolak Tudingan Pihaknya Menyebabkan Kebocoran PAD Medan dari Sektor Reklame

Kriminal

Cadenazzi Borong Dua Gol, PSMS Hajar Sumsel United

Kriminal

Sapa Warga di Bantaran Sungai Babura, Rico Waas Tegaskan Komitmen Respons Cepat dan Tepat Sasaran

Kriminal

Pemko Medan Luncurkan PKH Adil Makmur Bantu Warga Kurang Mampu

Kriminal

Jamintel Kejagung Paparkan Pengawasan DD, Ini Respon Bupati Labura

Kriminal

Tujuh Rumuh di Desa Kutabangun Karo, Diterjang Angin Puting Beliung