Medan (SIB)- Dalam kurun tiga bulan, 95 tersangka kasus perjudian diamankan petugas Reskrim Polresta Medan. Para tersangka judi itu,diamankan dari 50 kasus dan 6 jenis perjudian."Para tersangka ini kita tangkap dari 50 kasus dan 6 jenis permainan judi," ujar Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak, Rabu (21/1) sore.Dijelaskannya, dari perjudian jackpot yang digerebek di kawasan Kampung Kubur Jalan Zainul Arifin Medan diamankan 18 tersangka dari 4 kasus judi Jackpot. Sedangkan untuk pengungkapan kasus judi terbesar adalah kasus judi Togel dengan 52 tersangka dari 38 Kasus.Kemudian judi Toto Gelap (Togel) yang digerebek di kawasan Pancurbatu, diamankan 16 tersangka dengan 2 kasus, kasus judi online bola 4 tersangka dari 4 kasus, kasus judi poker online 1 tersangka 1 kasus dan kasus judi domino online 1 tersangka dari 1 kasus. (A12/x)