Tanah Karo (SIB)
Polsekta Berastagi menembak kedua betis seorang terduga pencuri kenderaan bermotor (curanmor), karena berupaya melarikan diri dalam upaya pengembangan barang bukti.
“Tersangka MP (43), warga Desa Rumah Berastagi, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo diduga, mencuri sepeda motor pada 4 Feberuari 2020 lalu di Kelurahan Tambak Lau Mulgap I Berastagi,†ujar Kanit Reskrim Polsekta Berastagi, Iptu Mastergu E Surbakti, kepada wartawan Senin (10/2).
Setelah melalui penyelidikan dan menerima informasi dari masyarakat yang layak dipercaya akan keberadaan MP. Kanit Reskrim beserta sejumlah personil melakukan pengejaran, Sabtu (8/2) jelang malam d kawasan Pasar Roga Berastagi. MP ditangkap atas pengaduan LP/89/II/2020/SU/Res T.Karo atas nama pelapor Rizki Ripai Hutasuhut.
“Kita sudah memberikan tembakan peringatan kepadanya, tetapi MP tidak menghiraukannya sama sekali. Tersangka merupakan penjahat kambuhan dan kerap keluar masuk penjara atas kasus pencurian. Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka masih ditahan di sel Mapolsekta Berastagi,†ujar Kanit Reskrim Polsekta Berastagi, Iptu Mastergu E Surbakti. (BR2/c)