Pematangsiantar (SIB)
Dicurigai membawa paketan sabu, pria inisial RP (25) warga Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun diringkus saat mengendarai sepeda motor di Jalan Adam Malik, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Senin (10/2) malam .
Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP David Sinaga saat dikonfirmasi, Selasa (11/2), mengatakan , penangkapan itu berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan tersangka membawa sabu saat mengendarai sepeda motor melintasi Jalan Adam Malik, Kecamatan Siantar Barat.
Kemudian petugas menangkap tersangka bersama barang bukti satu gulungan kertas timah rokok yang berisi satu paket sabu seberat 0,14 gram, uang Rp 80 ribu dan satu unit sepeda motor Honda CB .
Sambung Kasat, tersangka yang mengaku barang itu miliknya diboyong ke Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan." Tersangka mengakui perbuatannya usai diperiksa penyidik Satnarkoba dan telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Pematangsiantar," terangnya. (S10/c)