Pelaku Perobekan Kitab Suci Alquran Diringkus Polisi di Medan

Redaksi - Jumat, 14 Februari 2020 12:21 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2020/02/_7704_Pelaku-Perobekan-Kitab-Suci-Alquran-Diringkus-Polisi-di-Medan.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Foto SIB/Roy Surya Damanik
PAPARKAN: Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Edizzon Isir didampingi Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan, Sekretaris Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Kota Medan Zulkarnain Sitanggang MA dan Ketua BKM Masjid Raya Al Mashun Me

Medan (SIB)

Petugas gabungan dari Polrestabes Medan dan Polsek Medan Kota meringkus pelaku perobekan Kitab Suci Alquran berinisial DIM (44) warga Jalan Mahkamah Medan, Kamis (13/2) pagi.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Edizzon Isir didampingi Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan, Sekretaris Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan Zulkarnain Sitanggang MA dan Ketua BKM Masjid Raya Al Mashun Medan Drs H Ulumuddin MS dalam paparannya di Mapolrestabes, Kamis (13/2) sore mengatakan, pelaku diringkus dari hasil pengembangan rekaman CCTV.

"Modus pelaku yakni mengambil Alquran saat melaksanakan salat di Masjid Raya, lalu dibawa ke kamar mandi dan dirobek-robek. Setelah merobeknya, pelaku kemudian mengantongi sobekan kitab suci itu lalu berlari ke arah Jalan Sisingamangaraja Medan tepatnya di depan hotel kemudian ditebarkan di jalan," ungkap Kapolrestabes.

Petugas gabungan sambungnya, masih mendalami motif pelaku yang nekat merobek Alquran. Pihak kepolisian juga memastikan pelaku dalam keadaan sehat dan tidak mengalami gangguan jiwa. Petugas juga meyakini pelaku bukan pelaku tunggal. Kita (polisi-red) meyakini masih ada pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus perobekan kitab suci itu.

"Saya mengimbau warga Kota Medan dapat menerima dinamika yang ada. Meski ada pihak-pihak yang mencoba mengganggu kondusifitas di Medan, tidak ada tempat untuk siapa saja yang mengganggu kondusifitas Kota Medan," imbaunya sembari menambahkan pelaku dijerat pasal 156 KUHPidana tentang Penistaan Agama dengan ancaman hukuman di atas 5 penjara.

Sementara Sekretaris Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat MUI Kota Medan, Zulkarnain Sitanggang mengatakan, dengan tertangkapnya pelaku, umat Islam di Medan agar menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib.

"Kami berterimakasih kepada Polrestabes Medan dan jajaran atas terungkapnya kasus ini. Kita juga sepakat bersama-sama kita jaga Kota Medan menjadi kota yang toleran, damai dan sejahtera dan kami sangat mendukung tidak ada tempat bagi orang pemecah belah persatuan dan kesatuan di Medan," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua BKM Masjid Raya Al Mashun Medan Drs H Ulumuddin MS mengatakan pihaknya bersyukur karena pihak kepolisian dapat menangkap pelaku, sehingga Kota Medan tetap kondusif. Jangan sampai ada lagi yang merobek kitab suci.

"Karena pelaku sudah tertangkap dan kita harus tetap menjaga kondusifitas dan jangan main hakim sendiri. Saya berharap tidak ada terjadi lagi pengoyakan, pembakaran dan menginjak-injak Alquran. Apalagi Medan kota pluralisme. Hindari keonaran dan perbuatan seperti ini," harapnya. (M16/q)

Berita Terkait

Kriminal

Balap Liar Ganggu Arus Lalu Lintas di Depan Mie Gacoan-SPBU Simpang Mangga Rantauprapat

Kriminal

Pemko Medan Bantah Larang Jualan Daging Non Halal, M Sofyan: Menata Usaha Agar Tertib

Kriminal

IGD Tetap 24 Jam, RSU Haji Medan Atur Jadwal Rawat Jalan Saat Ramadan

Kriminal

Antisipasi Penyakit Masyarakat saat Ramadan, Polres Tanah Karo Amankan 10 Orang dari Rumah Kost

Kriminal

DPD Kombat Deliserdang Bagikan Ratusan Paket Takjil di Sunggal

Kriminal

Pemkab Tapteng Salurkan 94 Ribu Kilogram Benih Padi ke Petani Pascabencana