Gunungsitoli (SIB)
Personel Satlantas Polres Nias meringkus JHPL (19) warga Dusun I Desa Mado Laoli Gunungsitoli yang diduga menjambret DMS (34) seorang bidan yang bertugas di Nias Utara, Kamis (13/2).
Informasi dari Plh Subbag Paur Humas, Ipda O Daeli dan Kanit Reg Ident Iptu Sonahami Lase, pada pagi hari Iptu Sonahami mendatangi pos Lantas di samping tugu gempa untuk memberi arahan patroli. Namun saat itu seorang wanita mendatangi pos melaporkan dirinya terkena jambret seorang pria mengendarai Supra.
Iptu Sonahami membagi tugas personel untuk menutup ruang gerak pelaku antara lain, Briptu Vantri Mendrofa, Briptu Waris S Zendrato, Bripda Joko Setiawan, Bripda Jevon AF Zendrato.
Bripda Zevon memperoleh informasi dari seorang warga, yang kemudian bekerjasama membuntuti pelaku hingga arah Desa Mado Laoli.
Sampai di Mado Laoli, petugas menemukan sepeda motor parkir di pinggir jalan dengan ciri ciri yang diutarakan korban, sehingga Bripda Jevon mencari tahu kepada warga. Diperoleh informasi pemilik motor adalah JHPL. Petugas pun menangkapnya tanpa perlawanan. Kasat Lantas, AKP Antonius Pasta Sitepu saat itu juga menginterogasi pelaku.
JHPL mengaku baru sekali melakukan jambret. Niatnya timbul merampok saat korban dilihatnya membawa android di dalam ransel.
Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan SIK mengapresiasi anggotanya yang langsung bergerak cepat mengamankan pelaku. Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak sembarangan menempatkan barang berharga. (BR9/c)