Namorambe (SIB)
Tiga tersangka pencuri sepedamotor di parkiran hotel Pancur Gading Desa Kuala Simeme Kecamatan Namorambe Kabupaten Deliserdang diringkus tim Opsnal Reskrim Polsek Namorambe, Kamis (13/2).
Ketiga tersangka berinisial YS (21) warga Desa Jaba Kecamatan Namorambe adalah petugas cleaning service hotel, MIH (19) warga Desa Jaba dan FB (17) warga Desa Namopuli Kecamatan STM Hilir.
Ketiganya diringkus berdasarkan pengaduan korban, Arfan Adam Nasution (22) warga Desa Sukamakmur Gang Aman Kecamatan Delitua Kabupaten Deliserdang yang melaporkan bahwa sepedamotornya Suzuki FU warna biru raib dari parkiran hotel.
Kasubbag Humas Polresta Deliserdang Iptu Masfan Naibaho ketika dikonfirmasi, Jumat (14/2) mengatakan, ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan dan dijerat melanggar pasal 363 KUHPidana. (T03/f)