Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba 1 Kg Sabu dan 1.000 Butir Ekstasi Disita

* Terduga Bandar Sabu Tewas Ditembak Polisi di Karo
Redaksi - Minggu, 16 Februari 2020 13:18 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2020/02/_3323_Polisi-Tembak-Mati-Bandar-Narkoba-1-Kg-Sabu-dan-1-000-Butir-Ekstasi-Disita.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Foto Ant/Didik Suhartono
KASUS PEREDARAN NARKOTIKA: Polisi menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus peredaran narkotika di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (15/2). Polrestabes Surabaya melakukan tindakan tegas terukur pada tersangka bandar narkotika berinisial M A A (tewas)

Surabaya (SIB)

Polisi menembak mati seorang bandar narkoba di Surabaya. Dari tangan sang bandar, polisi menyita satu kg sabu dan 1.000 butir ekstasi.

Pelaku diketahui bernama Mufta Ali Al Faris (37) warga Desa Kedung, Pasuruan. Pelaku dilakukan penangkapan sekitar pukul 20.30 WIB di Surabaya Utara. Namun karena saat ditangkap melawan, polisi akhirnya melakukan tindakan tegas terukur.

Tertangkapnya pelaku merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang kurir yang bernama Aconk asal Bangkalan. Dari tangan sang kurir polisi menyita 25 kg sabu dan 10 ribu butir ekstasi.

"AL ini adalah yang menyuruh yang kita gelandang (sebelumnya). Jadi barang masuk, masuknya dari rutan atau lapas, lha itu nanti kita kembangkan lagi. Kemudian kita laporkan ke Kapolrestabes (Surabaya)," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian, di kamar jenazah RSU dr Soetomo, Jumat (14/2) malam.

Memo menambahkan, pihaknya ingin mengungkap kasus ini karena sesuai dengan Perkap Tahun 2009. "Kemudian dia membahayakan petugas, ya terpaksa kita lumpuhkan. Namun kami berusaha memberikan pertolongan, akhirnya nyawanya tidak tertolong," imbuh Memo.

Ia menjelaskan, dari penangkapan awal hingga malam ini, Polisi menyita 26 kg sabu dan 12 ribu butir pil ekstasi. "Untuk sementara jaringan Malaysia menuju ke Bangkalan. Dan sebenarnya itu adalah pesanan dari Sokobanah. Untuk data lebih detailnya akan disampaikan saat dirilis oleh Kapolrestabes Surabaya," pungkas Memo.

Diduga Bandar Sabu

Sementara itu diduga melawan saat hendak diciduk, JNG (36) warga Kecamatan Barusjahe tewas ditembak personel Satres Narkoba Polres Karo, Sabtu (15/2).

Informasi dari berbagai kalangan masyarakat menyebutkan, warga tidak ada mengetahui kalau terduga pelaku ini terlibat narkoba. "Dia sudah menikah dan mempunyai anak," katanya. Menurut warga, terduga pelaku merupakan petani di Basam dan mempunyai kebun strawberry.

Pantauan di Rumah Sakit Umum (RSU) Kabanjahe, Sabtu (15/2) pukul 20.00WIB, mayat JNG terbujur kaku di ruangan jenazah. Di bagian dada dan punggung mengeluarkan darah. Diduga peluru yang mengenai tubuh pelaku tembus dari punggungnya ke dada sehingga tewas dalam perjalanan menuju RSU Kabanjahe.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Ras Maju Tarigan, membenarkan adanya kejadian tersebut. Pihaknya meminta rekan media untuk bersabar keterangan resmi kepolisian. "Sabar ya," katanya. (detikcom/K02/d)

Berita Terkait

Kriminal

Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Asmara subuh

Kriminal

Gerakan ASRI dan Arah Baru Kebijakan Lingkungan di Era Prabowo

Kriminal

Menakar Dampak Kehadiran PT SOL di Tapanuli Utara

Kriminal

Ramadan 1447 H, Bupati Labura Bersama Dandim dan Kapolres Kunjungi Masjid Syuhada Desa Silumajang

Kriminal

Pastikan Kamtibmas Selama Ramadan, Polisi dan Forkopimcam Razia Gabungan di Teluk Nibung

Kriminal

Ipda Ramadhan Hilal Tangkap Warga Pemilik Sabu 5,88 Gram di Aek Kanopan Timur