Pematangsiantar (SIB)
Dua pelaku perjudian judi Togel berinisial LD (48) dan GM (62) yang merupakan pensiunan pegawai negeri sipil (PNS) diringkus petugas Satreskrim Polres Pematangsiantar di Kecamatan Siantar Utara, Kamis (13/2) malam.
Informasi dihimpun, LD warga Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara dan GM tinggal di Jalan TB Simatupang, Kelurahan Kahaean, Kecamatan Siantar Utara.
Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Rusdi saat dikonfirmasi via selulernya, Sabtu (15/2), mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal laporan masyarakat.
Mendapatkan informasi itu, petugas melakukan penyelidikan ke kediaman LD di Jalan Patuan Anggi." Kita menangkap LD di rumahnya dan setelah dilakukan penggeledahan menemukan barang bukti yakni satu HP warna hitam berisi pesanan nomor tebakan Togel dan uang Rp 139 ribu," ujarnya.
Di hari yang sama, Satreskrim Polres Pematangsiantar menangkap pelaku perjudian Togel jenis Hongkong inisial GM (62) di warung miliknya Jalan TB Simatupang, Kelurahan Kahaean, Kecamatan Siantar Utara, Kamis (13/2) malam.
Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa dua unit HP dan uang Rp 661 ribu dari celana pelaku saat duduk di warung miliknya.
Lanjut Rusdi, tersangka bersama seluruh barang bukti diboyong ke Polres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Keduanya usai diperiksa penyidik Satreskrim, mengakui terlibat perjudian dan ditahan di ruang tahanan Polres Pematangsiantar," terangnya. (S10/d)