Polsek Binjai Kota Tangkap Oknum PNS Pelaku Pencurian

Redaksi - Minggu, 16 Februari 2020 14:00 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2020/02/_9542_Polsek-Binjai-Kota-Tangkap-Oknum-PNS-Pelaku-Pencurian.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Foto: SIB/Dok
Pelaku EK alias Duer

Binjai (SIB)

Unit Reskrim Polsek Binjai Kota telah mengamankan seorang oknum PNS berinisial EK (35),alias Duer, warga Jalan Garpu,Lingkungan II,Kelurahan Berngam,di Jalan Raimuna Raya,Kelurahan Berngam,Binjai Kota, Jumat (7/1) sekira pukul 20.20 wib malam. Pelaku dijerat dalam pasal pencurian.

Dasar penangkapan yakni berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP / 04 / II / 2020 / SPKT "B" Binjai Kota, tgl 7 Febr 2020.

Dari hasil penangkapan,polisi mengamankan barang bukti, yakni 1 sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan No.Pol BK 4526 RBA dan 1 kunci sepeda motor Honda Beat.

Informasi yang diperoleh SIB, hari Jum'at Tanggal 07 Februari 2020 sekira pukul 20.00 Wib petugas Unit Reskrim Polsek Binjai Kota menerima informasi adanya terduga pelaku tindak pidana pencurian handphone merk Xiomi yang terjadi di Jalan Raimuna Raya Kelurahan Berngam Kecamatan Binjai Kota tepatnya di depan kedai nasi Mak Roy Perumnas Berngam. Selanjutnya, petugas unit Reskrim Polsek sampai Di TKP dan melihat Hanifah Hanumq (istri tersangka) telah diamankan oleh masyarakat . Menurut keterangannya, suaminya inisial EK alias Duer melakukan perampasan 1 handphone merk Xiaomie Redmie 4A milik korban dan saat akan diamankan masyarakat tersangka (suaminya) melarikan diri dan lompat ke arah sungai.

Kemudian petugas Unit Reskrim Binjai Kota melakukan penyelidikan tentang keberadaan pelaku dan menerima informasi dari masyarakat,akhirnya petugas Unit Reskrim Polsek Binjai Kota mengamankan pelaku di Jalan Jambi No.4B Kelurahan Rambung Barat Kecamatan Binjai Selatan. Setelah itu petugas Unit Reskrim melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan barang bukti hasil curian HP Xiaomiebl Redmie 4A di seputaran Jalan Namuterasi Kloneng.

Kemudian,saat petugas melakukan pengembangan, pelaku mencoba melawan petugas dan melarikan diri di sekitar Jalan Namoterasi Kloneng. Selanjutnya, petugas memberikan tindakan peringatan sebanyak 3 kali. Namun tidak diindahkan.Selanjutnya di beri tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku. Setelah itu, pelaku dibawa ke Polsek Binjai Kota untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan serta melengkapi mindiknya. (M23/c)

Berita Terkait

Kriminal

Gerakan ASRI dan Arah Baru Kebijakan Lingkungan di Era Prabowo

Kriminal

Menakar Dampak Kehadiran PT SOL di Tapanuli Utara

Kriminal

Ramadan 1447 H, Bupati Labura Bersama Dandim dan Kapolres Kunjungi Masjid Syuhada Desa Silumajang

Kriminal

Pastikan Kamtibmas Selama Ramadan, Polisi dan Forkopimcam Razia Gabungan di Teluk Nibung

Kriminal

Ipda Ramadhan Hilal Tangkap Warga Pemilik Sabu 5,88 Gram di Aek Kanopan Timur

Kriminal

Polresta Deliserdang Gagalkan Peredaran 21 Kg Lebih Sabu, 2 Kurir Ditangkap