Sergai (SIB)
Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH MHum beserta jajaran menggempur perkampungan yang diduga menjadi sarang/tempat mengonsumsi narkoba di Dusun I dan Dusun IV, Desa Nagur, Kecamatan Tanjungberingin, Rabu (19/2) sekira pukul 17.30 WIB.
Tiga orang tersangka, di antaranya Ir (42) dan L (28), keduanya warga Dusun III, Desa Pematangcermai, Kecamatan Tanjungberingin, Kabupaten Sergai berikut barang bukti sehelai plastik klip diduga berisi sabu seberat 0,04 gram dan 1 sepedamotor, berhasil diamankan petugas.
Petugas juga mengamankan Is (42), warga Dusun I, Desa Nagur, Kecamatan Tanjungberingin, berikut barang bukti sehelai plastik klip diduga berisi sabu seberat 0,35 gram dan sehelai plastik klip kosong.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Kabag Ops Kompol Sofiyan SH, Kasat Resnarkoba AKP Martualesi Sitepu SH MH, Kasat Shabara AKP Abdul Rahman, Kasat Lantas AKP Agung Basuni SH SIK, Kapolsek Tanjungberingin AKP Khairul Saleh, Kasubbag Humas Ipda Zulfan Ahmadi dan puluhan personel Polres Sergai.
Tampak juga hadir BNNK Sergai, Kepala Desa Nagur M Syairajul Yahdi beserta Sekretaris Desa Muklis, personel Satpol PP Kabupaten Sergai, tokoh agama maupun masyarakat setempat. Ratusan warga juga terlihat berkerumun guna mendukung aksi Kapolres sejajaran dalam memberantas narkoba yang sangat meresahkan masyarakat tersebut.
Pantauan SIB di lokasi, saat dilakukan penyeseran di Dusun I, Desa Nagur, isak tangis dari istri pelaku sabu berinisial Is pecah saat melihat petugas memboyong suaminya dari kediamannya. Setelah itu, petugas langsung memboyong Is beserta dua orang lainnya yakni Ir dan L berikut barang bukti ke Mako Polres Sergai.
Kemudian, penyeseran dilanjutkan ke areal kebun sawit yang berada di Dusun IV, Desa Nagur. Sepanjang penggerebekan, petugas banyak menemukan puluhan plastik klip dan alat isap bekas yang diduga baru saja digunakan untuk mengonsumsi sabu. Petugas juga memasuki sebuah rumah kosong yang diduga dijadikan sebagai tempat pesta sabu.
Setelah itu, petugas menyeser salah satu kediaman warga, dimana halaman belakang rumahnya diduga kerap dijadikan tempat berkumpul dan mengonsumsi sabu. Pada kesempatan itu, Kapolres mengimbau kepada pemilik rumah agar melarang warga masuk ke halaman belakang rumahnya.
Kepada SIB, Kapolres Sergai menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan aksi bersih narkoba supaya para bandar ataupun pengguna yang selama ini sudah sangat meresahkan takut tinggal di Tanah Bertuah Negeri Beradat. Dia juga menyampaikan, kegiatan tersebut rutin dilakukan.
Sebab, menurutnya, dari hasil penyisiran di lapangan, hampir 20 persen masyarakat Desa Nagur sudah terkontaminasi dengan sabu. Terbukti dari banyaknya alat hisap sabu maupun plastik klip bekas pakai yang diamankan.
"Untuk itu, tidak ada ampun bagi para pelaku narkoba. Saya imbau kepada segenap tokoh baik agama maupun masyarakat setempat, untuk membantu tugas kepolisian dengan melapor jika ditemukan banyak pengguna narkoba," tegas Kapolres. (T09/q)