Sergai (SIB)
YP alias L (26) tetap berkeras kepada petugas yang menangkapnya di Jalan Dusun I, Desa Kotagaluh, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Sergai, Selasa (18/2) sekira pukul 01.00 WIB. Namun, setelah petugas menemukan barang bukti sabu di saku celananya, YP langsung tidak berkutik.
Informasi diperoleh SIB, YP yang diketahui bermukim di Linkungan IX, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan itu, sebelumnya diduga hendak mengantar sabu ke Desa Kotagaluh, sudah dikuntit petugas. Setiba di lokasi YP langsung ditangkap.
Awalnya, YP berkilah, dia bukan pengedar sabu dan tidak ada membawa narkoba. Tidak percaya, kemudian petugas melakukan penggeledahan dan menemukan satu paket diduga sabu ukuran sedang di saku celananya.
YP malu bukan kepalang dan terpaksa mengakui segala perbuatannya. Guna memertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka berikut barang bukti digiring ke Mako Polsek Perbaungan.
Kapolsek Perbaungan AKP Jhonson M Sitompul SH MH kepada awak media membenarkan adanya penangkapan tersebut. Dia mengatakan, tersangka sudah lama di target dan hingga kini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (T09/q)