Medan (SIB)
Merespon pengaduan masyarakat (Dumas) lewat aplikasi Polisi Kita, Tekab Anti Narkoba (Antik) bersenjata lengkap laras panjang menggerebek 3 lokasi yang diduga menjadi basis peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Kamis (20/2) dini hari.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan AKBP Sugeng Riadi yang dikonfirmasi wartawan, Kamis siang mengatakan, penggerebekan pertama dilakukan di Jalan AR Hakim Gang Melati, Kecamatan Medan Area.
"Kamis sekira pukul 00.30 WIB, kita menerima Dumas lewat aplikasi Polisi Kita salah satu rumah Gang Melati dijadikan tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Selanjutnya Tekab Antik yang terdiri dari personel Satres Narkoba Polrestabes Medan dan Sat Brimob Poldasu bersenjata lengkap langsung bergerak ke lokasi," kata Sugeng.
Setelah tiba di lokasi sambungnya, petugas langsung melakukan penggeledahan serta memeriksa pemilik rumah. Namun petugas tidak menemukan adanya peredaran narkotika. Di lokasi petugas hanya menemukan sejumlah mesin judi jakpot. Warga sekitar ramai di lokasi dan mendukung petugas untuk memberantas narkoba.
"Warga selanjutnya mengajak Tekab Antik untuk melihat tempat pesta narkoba yang lokasinya tidak jauh dari rumah digeledah itu. Petugas menemukan alat isap sabu. Selanjutnya petugas mengajak unsur terkait dan memberikan pengarahan kepada warga sekitar untuk bersama-sama menjaga lingkungan mereka agar terhindar dari bahaya penggunaan narkoba serta tindak pidana lainnya," ujarnya.
Lanjutnya, sekira pukul 01.00 WIB, petugas kembali menerima Dumas tentang lapak narkoba di Jalan Sekata Gang Keluarga dan Gang Ikhlas Medan. Tekab Antik langsung bergerak ke lokasi dan menggerebek 2 rumah yang berbeda itu.
"Dari hasil penggeledahan tidak ditemukan adanya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di 2 lokasi tersebut. Petugas juga mengimbau kepada warga sekitar untuk bersama-sama memberantas narkoba," pungkasnya sembari meminta kepada masyarakat untuk melapor lewat aplikasi Polisi Kita tentang peredaran narkoba di lingkungannya. (M16/q)