Simalungun (SIB)
Polsek Serbalawan tangkap 2 pelaku judi Kim Hongkong berinisial SY (64) dan NO (42), Rabu (19/2) malam. Keduanya warga Nagori Bahung Kahean Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti 1 lembar kertas diduga bertuliskan angka tebakan judi jenis Kim Hongkong, uang Rp 40.000, 1 handphone,1 buku tabungan BRI dan 1 kartu ATM BRI.
Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring, Kamis (20/2) menerangkan, tersangka ditangkap di teras rumah warga di Huta III Bahung Kahean Nagori Bahung Kahean Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.
Untuk penyidikan lebih lanjut, kedua pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek Serbalawan. (S06/f)