Tebingtinggi (SIB)
Diduga dipengaruhi narkotika, seorang anak berinisial AS (23) alias Ade, warga Jalan Sudirman Lingkungan III, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Tebingtinggi tega melakukan pengancaman terhadap ayah kandungnya Ayudi Darisman (49) dengan cangkul, Rabu (19/2) pagi.
Informasi diperoleh SIB menyebutkan, awalnya sekira pukul 08.30 WIB, Ayudi yang tengah membuka pintu belakang rumah tiba-tiba diancam AS sambil memegang cangkul di tangan kanan, lalu mengacungkannya ke arah korban.
Merasa khawatir dan ketakutan, Ayudi langsung bergegas lari ke luar rumah untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Namun, tersangka tetap saja mengejar korban sembari berteriak dan memakinya dengan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.
Sewaktu aksi kejar-kejaran, tersangka sempat terjatuh dan kesempatan itu dimanfaatkan korban untuk mendatangi kantor polisi terdekat guna melaporkan peristiwa yang dialaminya.
Usai menerima laporan tersebut, petugas Polsek Rambutan turun ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan AS tanpa perlawanan, lalu memboyongnya ke Mapolsek untuk diproses.
Kapolsek Rambutan, AKP Suhartono saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (21/2) membenarkan kasus pengancaman itu. Dia pun menyampaikan, tersangka mengancam ayahnya, diduga karena di bawah pengaruh negatif narkotika jenis sabu.
Ketika diperiksa petugas, sambung Suhartono, AS mengaku sudah dua tahun belakangan ini mengonsumsi sabu dan suatu waktu sering memaki/membentak anggota keluarga lainnya tanpa alasan yang jelas.
"Kini, tersangka beserta barang bukti (BB), yakni cangkul sepanjang 70 cm telah kita amankan di Polsek Rambutan guna kepentingan pemeriksaan lanjutan," ujar Kapolsek seraya mengimbau kepada masyarakat luas agar jangan pernah mencoba atau terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. (T01/c)