Rumah Makan Padang di Tebingtinggi Dibongkar Pencuri

Redaksi - Minggu, 23 Februari 2020 11:31 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2020/02/_9717_Rumah-Makan-Padang-di-Tebingtinggi-Dibongkar-Pencuri.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
SIB/Bonny Sembiring
CEK TKP: KSPK grup "A" Polres Tebingtinggi, Aiptu Terlaksana Sembiring bersama Tim Inavis dan petugas lainnya ketika cek olah TKP di area pintu belakang rumah makan Padang, Sabtu (22/2) di Jalan Rao, Kelurahan Mandailing, Tebingtinggi.&

Tebingtinggi (SIB)

Sebuah rumah makan khas Padang milik Sudharmawanto (korban) di Jalan Rao, Kelurahan Mandailing, Kecamatan Tebingtinggi Kota, Tebingtinggi diduga dibongkar kawanan pencuri, Sabtu (22/2) dini hari.

Informasi diperoleh SIB menyebutkan, awalnya sekira pukul 06.15 WIB, korban yang tinggal di Jalan Thamrin Lingkungan V itu, berniat pergi ke rumah makan tersebut mengendarai sepedamotor untuk membuka seluruh pintu dan memulai aktivitas dagangnya.

Sesampainya di TKP, Sudharmawanto langsung membuka kunci pintu depan dan mengaku terkejut karena melihat tali pengikat hewan peliharaan (kucing persia) miliknya telah terputus dan tidak berada lagi di ruangan depan rumah makan.

Selanjutnya, korban terus mencari-cari keberadaan kucing tersebut sambil memeriksa seluruh isi ruangan. Di situ, dia juga tidak melihat HP jenis Android yang tersimpan di dalam laci meja kasir dan sejumlah perkakas tukang juga ikut dibawa kabur pencuri.

Tidak terima dengan situasi itu, korban pun bergegas menghubungi pihak kepolisian untuk melaporkan peristiwa yang dialaminya.

Selang beberapa waktu, personel SPKT Polres Tebingtinggi dan Tim Inavis meluncur ke lokasi kejadian untuk cek olah TKP dan meminta keterangan para saksi maupun korban.

KSPK grup "A" Polres Tebingtinggi, Aiptu Terlaksana Sembiring ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) itu.

Berdasarkan hasil olah TKP, kata Sembiring, para tersangka diduga membongkar rumah makan dengan cara merusak pintu belakang yang terbuat dari seng dan terikat rantai besi menggunakan tangan kosong.

"Pelaku Curat ini diduga berjumlah dua orang. Dari peristiwa itu, korban mengaku kehilangan sejumlah harta benda, di antaranya seekor kucing persia, 1 HP Android, uang tunai Rp 500 ribu dan beberapa perkakas," ujarnya sembari menambahkan, saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan petugas. (T01/c)

Berita Terkait

Kriminal

Pedagang di Tapteng Sebut Harga Komoditas Belum Stabil

Kriminal

Kinerja 100 Hari, Polrestabes Medan Ringkus 718 Tersangka Narkoba. Sita 156 Kg Sabu

Kriminal

Polda Sumut Intensifkan Patroli Subuh Selama Ramadhan

Kriminal

Ramadan 1447 H, Pemkab Labura Ajak 8 Ustadz Kunjungi Delapan Masjid

Kriminal

Sungai Simanggar Alami Sedimentasi, Bupati Batubara Minta Penanganan Cepat PSDA Provinsi Sumut

Kriminal

Sebulan Diburon, Polsek Tanjungmorawa Tangkap Pelaku Curanmor