Batubara (SIB)
Terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap aparat Polsek Indrapura, Minggu (23/2).
Informasi diperoleh menyebutkan, kejadian itu Sabtu (22/2) sekira pukul 21.00 WIB di Desa Pematang Kuing Kecamatan Sei Suka. Saat korban, Hery Ali Bukhori mengadakan pesta pernikahan di kediamannya. Seorang kerabatnya meminjam sepedamotor korban untuk membeli kado pernikahan. Usai membeli kado memarkirkan sepedamotor Honda di samping rumah korban. Beberapa waktu kemudian, sepedamotor tersebut tidak ada lagi dan memberitahukan kepada korban bahwa sepeda motor telah hilang.
Lantas korban menghubungi Kapolsek Indrapura. Petugas langsung memburu pelaku, Minggu (23/2) sekira pukul 00.30 WIB, petugas melihat terduga pelaku BI di satu warung di Desa Suka Raja, dan langsung ditangkap. Selanjutnya petugas membawanya beserta barang bukti ke Mapolsek untuk proses lebih lanjut.
Paur Humas Polres Batubara Aiptu Ismunazir ketika dikonfirmasi wartawan Minggu, (23/2) membenarkan penangkapan pelaku curanmor tersebut. (A13/d)