Sibuhuan (SIB)
Satnarkoba Polres Padang Lawas ( Palas), menangkap seorang pria terduga pengedar sabu MSH (25), warga Jalan Veteran, Lingkungan II, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun, di sekitar lingkungan setempat, Sabtu (22/2) malam.
"Penangkapan ini, tindak lanjut dari informasi masyarakat kepada kita yang sudah geram dan resah akibat ulah tersangka, diduga sering melakukan transaksi sabu di sekitar lingkungan II itu", kata Kasat Narkoba Polres Palas AKP Agus M Butar - butar, kepada SIB, melalui pesan WhatsApp, Minggu (23/2) siang.
Diungkapkan Agus, pihaknya mengamankan 8 paket plastik klip kecil transparan diduga berisi sabu dan uang Rp 162.000 yang diduga hasil penjualan sabu dari kantong celana MSH, sebagai barang bukti.
"Terima kasih kepada warga yang telah memberikan informasi peredaran gelap narkoba ini kepada kami" tutur Agus sembari menyampaikan, tersangka MSH beserta barang bukti saat ini diamankan di Polres Palas.(G07/c).