Kualuh Hilir (SIB)
FS (30) seorang tersangka Juru Tulis (Jurtul) judi Togel ditangkap petugas Polsek Kualuh Hilir dari satu warung di Dusun Tanjung Gulamo Desa Kuala Bangka Kecamatan Kampung Masjid Kabupaten Labura, Sabtu (22/2) sore.
Dari tersangka diamankan barang bukti berupa uang Rp 710 ribu, 1 unit Hp serta 1 pulpen, 1 buku rekap dan 1 tas sandang.
Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat membenarkan penangkapan seorang pelaku judi Togel tersebut. "Seorang tersangka FS kita tangkap bersama barang bukti atas informasi dari masyarakat terkait kasus tindak pidana perjudian jenis Togel di wilayah hukum Polsek Kualuh Hilir. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan proses lebih lanjut terhadap tersangka," pungkas Kanit Reskrim. (A09/f)