Medan (SIB)
Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara (BNNP Sumut) memusnahkan ladang ganja seluas 23 hektare di 2 lokasi berbeda di Bukit Tujuh Desa Banjar Lancat, Kecamatan Penyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan Tor Sihite Desa Banjar Lancat.
Kepala BNNP Sumut Brigjen Pol Atrial SH yang diwawancarai wartawan, Selasa (25/2) siang menjelaskan pengungkapan ladang ganja itu berawal saat petugas BNN, Senin (10/2) mendapat informasi keberadaan ladang ganja di Kabupaten Madina.
"Dengan adanya informasi tersebut, pada Selasa (11/2) BNNP Sumut mengirimkan Kasih Sidik Kompol P Pasaribu SH selaku Kepala Tim (Katim) dan anggotanya menuju Madina. Selanjutnya berkoordinasi dengan BNNK Madina untuk dilakukan penyelidikan," terang Atrial.
Setelah diselidiki sambungnya, informasi tersebut memang benar. Selanjutnya petugas BNN, TNI, Polres Madina dan warga menyusuri pegunungan Tor Sihite selama 5 hari. Alhasil, petugas menemukan 2 titik ladang ganja yang saling berdekatan.
"Di Bukit Tujuh didapati ladang seluas 18 hektare dan ditemukan 15 ribu batang pohon ganja. Sementara di Tor Sihite didapati ladang seluas 5 hektare dan ditemukan 10 ribu batang pohon ganja. Di lokasi juga ditemukan puluhan Kg ganja yang sudah dibungkus rapi.
Senin (17/2) sekira pukul 12.30 WIB, seluruh tanaman ganja dimusnahkan dengan cara dibakar," pungkasnya sembari menambahkan pihaknya masih menyelidiki pemilik ladang ganja itu. (M16/q)