Pematangsiantar (SIB)
Cabuli remaja putus sekolah, pria inisial JFM (54) diamankan petugas unit PPA Satreskrim Polres Pematangsiantar dari kediamannya di Kabupaten Simalungun belum lama ini.
Informasi dihimpun, awalnya pelaku berkenalan dengan korban, sebut saja namanya Mawar (16) yang merupakan satu kampungnya di Kabupaten Simalungun.
Singkat cerita, hubungan keduanya semakin dekat hingga menjalin hubungan pacaran . Pelaku yang tergiur dengan kemolekan tubuh Mawar, mengajaknya jalan-jalan ke satu penginapan di Kota Pematangsiantar, Senin (10/11/2019).
Ironisnya, Mawar tak menolaknya. Saat itulah pelaku mencabuli Mawar. Namun seiring dengan perjalanan waktu, hubungan keduanya terbongkar pihak keluarga korban dan melaporkannya ke Polres Pematangsiantar.
Menanggapi hal itu, Kasubbag Humas Polres Pematangsiantar, Iptu Rusdi saat dikonfirmasi via selulernya, Selasa (25/2), membenarkan mengamankan seorang pelaku pencabulan. "Pelaku pencabulan inisial JFM telah dilakukan penahanan dan penyidik PPA Satreskrim masih melengkapi berkas untuk kelengkapan penyidikan," ujarnya. (S10/c)