Batubara (SIB)
Polsek Indrapura menggelar rekonstruksi pembunuhan di tangkahan pasir Desa Pematang Panjang Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara, Rabu (26/2) di halaman Mapolsek.
Keluarga korban histeris dan meneriaki pelaku. Tak hanya itu, keluarga keberatan dengan keterangan saksi saat rekonstruksi. Mereka beranggapan, rekonstruksi yang dilaksanakan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di tempat kejadian perkara.
Kapolsek Indrapura AKP Mitha Natasya kepada wartawan mengatakan, dalam rekonstruksi itu, para pelaku memperagakan 20 adegan. Pada adegan ke 15 dan 16, pelaku utama MS menggorok leher korban sebanyak 2 kali.
Polisi menghadirkan 4 pelaku pembunuhan saat rekonstruksi yaitu MS, PS, GG dan JG warga Kecamatan Air Putih Batubara.
Sebagaimana diketahui, Darwin Sitorus (41) warga Desa Kampung Kelapa Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara tewas mengenaskan di satu warung, Senin (3/2) sekira pukul 00:30 WIB.
Pembunuhan Reza Sinaga
Sementara itu, jajaran Sat Reskrim Polres Tebingtinggi merekonstruksi pembunuhan yang dilakukan LI (37) alias Jojon terhadap Reza Ramadhan Sinaga (21), Rabu (26/2) di pelataran Kantor Sat Sabhara (Tunggal Panaluan), Jalan Pahlawan, kota setempat.
Rekonstruksi sebanyak 33 adegan itu dihadiri Wakapolres Tebingtinggi Kompol R Manurung, pihak Kejaksaan Negeri Tebingtinggi, Kapolsek Sipispis Iptu Bringin Jaya, Kasat Reskrim AKP Rahmadani, keluarga korban dan para kuasa hukum korban serta tersangka.
Wakapolres Tebingtinggi, kepada wartawan mengatakan, rekonstruksi itu dilakukan untuk melengkapi berkas perkara dan menetapkan pasal terhadap pelaku.
"Atas perbuatannya, LI dijerat pasal 338 subsider pasal 351 ayat (3) KUHPidana," ujarnya.
Pantauan SIB di lapangan, selama proses rekon berlangsung, pihak keluarga korban kerap meneriaki tersangka dan sempat adu mulut/cekcok dengan petugas yang melakukan penjagaan. (A13/T01/f)