Medan (SIB)
Petugas Reskrim Polsek Medan Kota menangkap 3 pencuri kabel sepanjang 300 meter di Jalan Pemuda Kota Medan.
Kanit Reskrim Iptu Ainul Yaqin kepada wartawan, Senin (29/6) sore di kantornya mengatakan, ketiga pelaku masing-masing berinisial MJ (43) warga Jalan Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, BAS (41) warga Jalan Pandan Kota Sibolga dan Zi (27) warga Kecamatan Biuren Bayan, Aceh Timur.
Penangkapan ketiga pelaku setelah adanya laporan masyarakat dan pihak pelapor Beri Siregar ke Polsek Medan Kota, pada Minggu (28/6) malam.
Petugas langsung turun ke lokasi dan menangkap ketiga pelaku saat melakukan aksinya dengan memotong kabel Telkom sepanjang 300 meter dari lokasi Jalan Pemuda Medan.
"Ketiga pelaku dan barang bukti 300 meter kabel Telkom langsung dibawa ke markas komando untuk pemeriksaan lebih lanjut," sebut Kanit Reskrim. (RH/f)