Dicekoki Miras, Pelajar SMP Diperkosa Pacar dan 3 Temannya

Redaksi - Sabtu, 10 Oktober 2020 11:54 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2020/10/_9003_Dicekoki-Miras--Pelajar-SMP-Diperkosa-Pacar-dan-3-Temannya.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Foto : Bima Bagaskara
DiRINGKUS : Empat tersangka pemerkosa seorang pelajar SMP yang diringkus polisi diperlihatkan dalam konferensi pers di Polres Kuningan, Kamis (8/10).

Kuningan (SIB)

Sungguh keji apa yang dilakukan WS, pemuda berusia 17 tahun asal Desa Cipondok, Kecamatan Cibingbin, Kuningan. Bersama tiga temannya, WS tega menyetubuhi pacarnya yang masih berusia 13 tahun.

Aksi durjana itu bermula saat WS mengajak pacarnya yang masih duduk di bangku SMP menonton hiburan dangdut pada Rabu 30 September 2020 malam.

"Pelaku WS ini mengajak korban menonton acara dangdut. Namun kenyataannya korban malah membawa korban ke sebuah gubuk kosong di Desa Sukamaju Cibingbin," kata Kapolres Kuningan AKBP Lukman SD Malik, Kamis (8/10).

Saat dalam perjalanan bersama korban, kata Lukman, tersangka WS bertemu dengan tiga temannya yakni HP (20), C (21) dan RS (20) yang tengah minum-minuman keras di lokasi dekat gubuk tersebut.

Karena berada di bawah pengaruh alkohol, ketiga teman WS kemudian merencanakan ingin memperkosa korban. Kemudian pelaku HP, C dan RS meminta WS membujuk korban dengan rencana yang telah dibuat ketiganya.

"Ketiga tersangka ini merencanakan bagaimana caranya korban bisa disetubuhi, kemudian WS diminta untuk membohongi korban dengan berpura-pura memiliki utang kepada salah satu dari tiga temannya itu," ucap Lukman.

"Sebagai penebus utangnya pelaku WS memohon kepada korban agar mau disetubuhi oleh pelaku Inisial HP untuk membayar utang itu," lanjutnya.

Korban kemudian menyetujui permintaan pelaku WS yang juga pacarnya itu untuk memenuhi nafsu bejat HP. Sebelum disetubuhi, korban terlebih dahulu dicekoki minuman beralkohol hingga mabuk dan tidak sadarkan diri.

"Setelah tidak sadarkan diri pelaku Inisial WS membawa korban ke sebuah gubuk dan secara bergantian keempat pelaku menyetubuhi korban," pungkas Lukman.

Aksi keji tersebut kemudian terbongkar setelah orangtua korban yang mengetahui peristiwa itu membuat laporan ke Polres Kuningan.

"Korban sempat tidak pulang ke rumah selama dua hari dan dicari orangtuanya. Saat pulang ditanya oleh orangtua dan korban menceritakan semua kejadiannya," jelas Kasatreskrim Polres Kuningan AKP Danu Raditya.

Danu juga menjelaskan, korban dan pelaku WS sebelumnya berkenalan melalui media sosial facebook. Bahkan keduanya juga pernah melakukan hubungan suami istri sebelumnya.

"Keempat pelaku ini masih tetangga, sebelumnya pelaku WS dan korban sudah pernah berhubungan badan," tegas Danu.

Akibat perbuatannya tiga pelaku yakni HP, C dan RS terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun. Sedangkan pelaku WS, tidak ditahan karena masih berstatus di bawah umur. (detikcom/f)


Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Pemkab Humbahas Berkomitmen Memajukan Pendidikan

Kriminal

Wawalkot Medan Hadiri Pelantikan Rektor USU

Kriminal

Kapolres Sibolga Pimpin Sertijab Kabag SDM dan Kasat Resnarkoba

Kriminal

Polres Labuhanbatu Sambut Kapolres Baru AKBP Wahyu Endrajaya, Lepas AKBP Choky Sentosa Meliala dengan Kekeluargaan

Kriminal

Kapolsek Medan Tuntungan Pembina Upacara di Sekolah Pencawan Medan

Kriminal

Tujuh Pelajar Hendak Tawuran Diamankan Polsek Tanjungmorawa