Ditreskrimum Polda Sumut Tembak 4 dari 5 Perampok Antar Provinsi

* Para Pelaku Sikat Uang Koperasi CU Rapsaurma Rp 520 Juta Lebih
Redaksi - Kamis, 15 Oktober 2020 21:12 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2020/10/_1613_Ditreskrimum-Polda-Sumut-Tembak-4-dari-5-Perampok-Antar-Provinsi-.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Istimewa
Ilustrasi tembak

Medan (SIB)

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menembak 4 perampok antar provinsi.

Para pelaku yakni TS warga Lubuk Linggau, Palembang Provinsi Sumatera Selatan, TOS alias Rittik warga Jalan Nusa Indah Marindal Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang, MP warga Kecamatan Muara Rupit Provinsi Sumatera Selatan dan TWS warga Jalan Nusa Indah Patumbak, sedangkan S warga Jalan Selambo Desa Amplas Kecamatan Percut Seituan berhasil melarikan diri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Irwan Anwar melalui Kasubdit III Kompol Taryono Raharja kepada wartawan, Rabu (14/10) sore di kantornya membenarkan penangkapan perampok antar provinsi dengan target usaha koperasi simpan/pinjam Credit Union (CU), ATM Bank dan BPR (Bank Perkreditan Rakyat).

Penangkapan pelaku berawal laporan, Germanus Situmorang selaku pemilik Koperasi CU Rapsaurma di Jalan Lintas Sumatera Km 110 Desa Pematang Panjang Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara ke Polda Sumut karena kehilangan uang Rp520 juta lebih. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, pelaku berjumlah 5 orang menggunakan mobil saat beraksi.

Setelah 2 minggu melakukan penyelidikan, tim mendapat informasi para pelaku merupakan residivis kasus pencurian spesialis bongkar brankas antar provinsi dan akan mencuri brankas ATM di provinsi Bengkulu bekerjasama dengan kelompok pencuri dari Sumatera Selatan.

Dari informasi tersebut, tim dipimpin Kanit 1 Subdit III/Jahtanras langsung berangkat ke Bengkulu, kemudian ke Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan dan menggerebek satu rumah dan menangkap TS.

Setelah diinterogasi, TS mengakui perbuatannya merampok koperasi CU Rapsaurma di Kabupaten Batubara bersama para pelaku lainnya.

Selanjutnya petugas menangkap para pelaku lainnya di lokasi berbeda.

"Para pelaku merupakan residivis yang sudah berulang kali membongkar brankas koperasi, ATM Bank dan BPR di berbagai provinsi bekerjasama dengan komplotan pencuri lainnya," sebut Taryono.

Para pelaku merampok Koperasi CU Rapsaurma di Kabupaten Batubara dengan menyekap para satpam dan membongkar brankas menggunakan berbagai peralatan serta berhasil mencuri Rp 520 juta lebih disertai dengan kekerasan.

"Para pelaku mencoba menyerang petugas, akibatnya 4 pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur. Selanjutnya para pelaku dibawa ke Rumah Sakit Brimob, Medan untuk diberikan pertolongan, sedangkan pelaku S dalam pengejaran petugas. Selanjutnya keempat pelaku dibawa ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lanjut," sebutnya. (RH/a)


Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Rentetan Tembakan Hentikan Pertandingan Hoki di AS, Tiga Orang Tewas

Kriminal

Diberitakan Diduga Barang Bukti Sepeda Motor Raib, Ini Penjelasan Polda Sumut

Kriminal

Spesialis Curanmor Parkiran Gratis Plaza Medan Fair Ditembak Polisi, Mengaku 18 Kali Beraksi

Kriminal

Polsek Sunggal Tembak Pelaku Spesialis Curanmor, Mengaku Beraksi 25 Kali

Kriminal

Nama AK Mencuat, Pengamat Hukum Desak APH Tegas Berantas Judi di Sumut

Kriminal

Polsek Medan Timur Tangkap Residivis Pencurian KDH, Pelaku Ditembak