Batubara (SIB)
Sat Reskrim Polres Batubara mengamankan seorang tersangka aksi unjukrasa anarkis menolak Undang-Undang Cipta Kerja, Selasa (20/10) di Lhokseumawe Aceh.
Tersangka unjukrasa anarkis yang terjadi di DPRD Batubara, beberapa waktu lalu itu, berinisial AS merupakan kordinator lapangan (Korlap) warga Kecamatan Medang Deras.
Kepada wartawan, Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kasat Reskrim AKP Bambang Hutabarat, Kamis (22/10) mengatakan, korban dalam aksi unjukrasa anarkis adalah Kasat Sabhara Polres Batubara.
Dijelaskan, tersangka yang juga salah satu orator, mengajak massa untuk masuk ke Kantor DPRD, karena dihalangi Satuan Dalmas Polres Batubara, sehingga aksi memanas.
Lantaran mereka tidak bisa masuk, lanjut Ikhwan, personel dilempari akibatnya kepala Kasat Sabhara bocor, sehingga dirawat di Rumah Sakit Brimob Poldasu. Selain itu, demo anarkis ini mengakibatkan Kantor DPRD rusak.
Dia menambahkan, tersangka sudah minta maaf kepada pihak kepolisian dan masyarakat terkait unjukrasa anarkis ini. Semoga masalah seperti ini tidak terulang di Batubara. (A13/c)