Tanjungbalai (SIB)
Tim khusus anti bandit (Tekab) Reskrim Polsek Kualuh Hilir menangkap seorang tersangka pemilik narkoba, berinisial KS (39) warga Sei Semburung Kelurahan Tanjung Leidong Kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labura, Kamis (19/11) malam.
Tersangka ditangkap saat menunggu seseorang di Pajak Baru Tanjung Leidong. Ketika digeledah, diamankan barang bukti berupa, 1 plastik clip transparan kecil berisi kristal putih diduga sabu yang disimpan di tumit kaki tersangka.
Kapolsek Kualuh Hilir AKP Krisnat saat dikonfirmasi SIB, Jumat (20/11), membenarkan penangkapan seorang tersangka pemilik narkoba tersebut. Dikatakannya, penangkapan tersebut merupakan upaya pihaknya dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polsek Kualuh Hilir. "Saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, "ucap Kapolsek. (A09/c)