Dir Ditreskrimum Poldasu : Sumut Rawan Judi

* Gerebek Lokasi Judi, Poldasu Tetapkan 42 Tersangka
- Selasa, 28 Januari 2014 12:17 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2014/01/hariansib_Dir-Ditreskrimum-Poldasu---Sumut-Rawan-Judi.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
SIB/Roy Marisi Simorangkir
Direktur Ditreskrimum Kombe Pol Dedy Irianto didampingi Wadir AKBP Wawan Munawar dan Kasatgas Pekat AKBP Yusup Saprudin menunjukkan 42 tersangka beserta sejumlah barang bukti yang diamankan dari lokasi judi berkedok permainan di Marelan
Medan (SIB)- Pasca penggerebekan lokasi judi berkedok permainan dan menahan 52 orang di Kelurahan Rengas Pulo, Kecamatan Medan Marelan, Sabtu (25/1), Poldasu menetapkan 42  tersangka.Dalam paparan di Mapoldasu, Senin (27/1), Direktur Ditreskrimum Kombes Pol Dedy Irianto didampingi Wadir AKBP Wawan Munawar dan Kasatgas Pekat AKBP Yusup Saprudin mengatakan, setelah memeriksa 52 orang yang diamankan dari lokasi itu, 42 orang resmi ditetapkan sebagai tersangka.Dari ke-42 tersangka yang terdiri dari 30 pria dan 12 wanita itu, diketahui 14 di antaranya merupakan pekerja antara lain petugas kasir WS, SRD, FW, SA, HR, DA, NV, HS, NHA, AD, IH,UH, dan dua teknisi SS dan SG.Dijelaskan mantan Direktur Ditreskrimum Polda Lampung ini, pihaknya mengamankan 10 unit mesin judi, uang  Rp12.500.000, koin seberat 30 Kg, 1 kardus berisi voucher, 30 tempat koin, 1 unit alat pencetak koin. Selain itu, lanjutnya, pihaknya  mengamankan barang bukti yang dijadikan sebagai hadiah antara lain 2 unit sepedamotor 1 unit Tv  dan 1 unit kulkas."Untuk pemilik lokasi perjudian  inisial YSD masih kami buron dan masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO)," sebutnya.Sementara itu,  Dedy mengatakan, saat ini praktik perjudian merupakan penyakit masyarakat yang paling meresahkan dan menjadi atensi utama Kapoldasu Irjen Pol Syarief Gunawan oleh Karena itu, lanjutnya, Poldasu telah membentuk Satgas Pekat yang ditugaskan  khusus   memberantas penyakit masyarakat (Pekat), terutama praktik perjudian."Satgas Pekat yang dikepalai Kasubdit II Harda Tahbang Poldasu AKBP Yusup Saprudin ini baru kami bentuk untuk memberantas penyakit masyarakat, salah satunya perjudian," jelas Dedy.Dedy menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemetaan sejumlah lokasi yang diduga  marak  perjudian. Namun, ia tidak bisa memberikan secara rinci lokasi itu karena merupakan data yang akan dikembangkan lagi."Tak mungkin saya kasih tahu dimana saja lokasi perjudian yang telah dipetakan," tegas Dedy.Ia menegaskan, pihaknya membuka kesempatan seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberi informasi dimana saja lokasi yang kerap dijadikan tempat praktik perjudian. (A23/w) 


Tag:

Berita Terkait

Kriminal

Polisi Tangkap Tersangka Pembunuhan Nuriani Sinurat di Samosir

Kriminal

Seorang Pria Diringkus Polisi di Tanjungbalai, 14 Gram Sabu dan Timbangan Diamankan

Kriminal

Edarkan Sabu, Dua Pria Diringkus Satres Narkoba Polres Tanjungbalai

Kriminal

Residivis Bobol Gedung SMKN 1 Badiri, Kerugian Negara Capai Ratusan Juta

Kriminal

Bawa Sajam, Ditsamapta Polda Sumut Tangkap Seorang Pria di Hamparan Perak

Kriminal

KPK Tangkap Pegawai Dirjen Bea Cukai