Medan (SIB)
Tim Jatanras Sat Reskrim Polrestabes Medan meringkus seorang pencuri becak motor (Betor) berinisial D (25) warga Jalan Elang Kelurahan Tegal Sari Mandala 2, Kecamatan Medan Denai.
Kanit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Medan Iptu Ardian Yunnan Saputra kepada wartawan, Senin (18/1) mengatakan, penangkapan pelaku merupakan tindaklanjut dari laporan korban, Ferdinan Malau (22) yang bekerja di toko musik Jalan Asia, Kecamatan Medan Area.
"Korban saat itu memarkirkan Betor miliknya di depan toko. Selanjutnya korban masuk ke dalam toko. Tak berapa lama korban keluar dan Betor tersebut telah raib," ujarnya.
Korban sambungnya, melihat rekaman CCTV di toko. Ternyata Betor korban dicuri 3 orang, seorang pelaku merupakan wanita. Korban selanjutnya membuat laporan ke Polrestabes Medan. Tim Jatanras yang menerima laporan korban langsung melakukan cek TKP serta mengamankan rekaman CCTV guna penyelidikan lebih lanjut.
"Dari hasil penyelidikan, petugas mengungkap identitas seorang pelaku. Petugas mendapat informasi keberadaan D di seputaran Jalan AR Hakim Medan. Petugas kemudian ke lokasi dan membekuk pelaku,"
Lanjut Kanit Pidum, saat diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya mencuri Betor bersama dua rekannya berinisial L dan seorang wanita, Y (DPO).
"Selanjutnya pelaku digelandang ke Mako guna diperiksa dan pengembangan selanjutnya," pungkasnya. (M16/a)