Pangkalan Brandan (SIB)
Sembunyikan sabu di balik kuali/wajan seorang pria inisial, Her alias Oling (40) ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Pangkalan Brandan, Senin (1/2).
Dari tersangka Her, petugas menyita dompet yang diduga berisi sabu 2,40 gram, satu HP, 1 dompet, 7 bungkus klip plastik kosong ukuran besar dan kecil serta pipet plastik untuk dijadikan sebagai barang bukti.
Her alias Oling, warga Gang Meriam Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan Langkat ini ditangkap di dalam sebuah rumah di Kelurahan Sei Bilah.
Saat diinterogasi, Her sempat menyangkal, dia tidak ada menyimpan sabu, namun petugas tidak berhenti sampai di situ saja.
Kemudian, petugas mencari barang bukti dan menemukan dompet diduga berisi sabu yang disembunyikan tersangka dibalik kuali/wajan di dalam rumah tersebut.
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP P Simbolon SH yang dikonfirmasi SIB, Senin (1/2), membenarkan, pihaknya meringkus Her, terkait dugaan kepemilikan sabu 2,40 gram. (M25/a)