Simalungun(SIB)- Dua tersangka pencuri baterai tower milik PT Telkomsel dihajar massa di Jalan Anjangsana Huta III Desa Karangsari Kecamatan Gunung Maligas Kabupaten Simalungun, Selasa (28/1).Kedua tersangka, JA (31) warga Jalan Naga Huta Blok I Kelurahan Sitalasari Pematangsiantar dan MAK (46) asal Piyata Yudha Ujung Kelurahan Siantar Martoba Pematangsiantar. Keduanya bonyok dihajar massa.Kapolsek Bangun AKP Bonggas Simarmata menguraikan, tersangka masuk ke dalam tower PT Telkomsel dengan terlebih dahulu merusak pagarnya menggunakan gunting besar. Kemudian tersangka membuka pintu penyimpanan baterai dan mesin tower lalu memperetelinya. Sial bagi tersangka, saat itu juga dipergoki warga.Kedua tersangka berusaha kabur dari sergapan warga namun tertangkap. Kabar itu kemudian merebak di tengah masyarakat hingga tersangka bonyok diamuk massa. Mengetahui kejadian tersebut, pihak kepolisian mendatangi lokasi dan mengamankan kedua tersangka.Kapolsek menambahkan, selain mengamankan tersangka juga disita barang bukti 1 gunting besar dan HP. (C6)