Belawan (SIB)
Seorang wanita, PR (29) warga Medan Denai terduga pengedar narkoba dibekuk petugas Polres Pelabuhan Belawan dari kediamannya di kawasan Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.
Selain itu, petugas kepolisian juga menyita barang bukti berupa 6 plastik klip diduga berisi sabu siap edar.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Juriadi yang dikonfirmasi wartawan, Sabtu (13/3) membenarkan pihaknya meringkus PR dengan sangkaan memiliki sabu.
Keterangan lain yang diperoleh wartawan menyebutkan, narkoba yang akan diedarkan PR tersebut, diperolehnya dari pria S.
Guna pengusutan lanjut, PR kini meringkuk di sel tahanan polisi.(A9/d)