Pancurbatu (SIB)
Warga Desa Salam Tani, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang, meringkus seorang pelaku pencurian di perladangan kawasan Desa Tengah, Kecamatan Pancurbatu, Rabu (24/3) pukul 05.00 WIB.
Tersangka berinisial U (30) warga Desa Salam Tani, Kecamatan Pancurbatu ditangkap dari kediamannya setelah sempat melarikan diri, Rabu (24/3) sekira pukul 13.00 WIB. Kemudian, tersangka diarak ke kantor Kepala Desa Salam Tani. Selanjutnya Tekab Polsek Pancurbatu mendapat laporan turun ke kantor Desa Salam Tani untuk melakukan penyelidikan.
Setibanya di Kantor Desa Salam Tani, petugas kemudian menginterogasi tersangka. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku barang bukti handphone dan senapan angin disimpan di kediamannya, sedangkan uang di dalam celengan sudah habis dia gunakan. Tersangka pun diboyong ke rumahnya untuk mengambil barang bukti.
Di kediaman tersangka ini, petugas melakukan penggeledahan menemukan satu paket serbuk putih diduga sabu berikut satu alat isap (bong). Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Pancurbatu.
Salah seorang korban, Niko Perangin-angin (29) warga Jalan Gotong Royong, Desa Lama, Kecamatan Pancurbatu, ketika diwawancarai mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi, Rabu (24/3) pagi.
Saat itu, ia melihat tersangka mencuri celengan berisi uang, senapan angin dan satu unit HP di pondok perladangan yang ditempati korban bersama Bahagia (22) warga yang sama dan Naga Persat (22) warga Desa Tengah, Kecamatan Pancurbatu di kawasan Desa Tengah perbatasan dengan Desa Salam Tani.
"Pas aku pergoki, tersangka sempat mengarahkan senter yang dibawanya ke wajahku. Spontan saja, aku kejar namun tersangka berhasil melarikan diri lewat belakang pondok," ujar Niko. Sekira pukul 13.00 WIB lanjutnya, mereka dapat informasi kalau tersangka berada di kediamannya.
Begitu dapat laporan tersebut, korban dan teman-temannya langsung menuju rumah tersangka. "Awalnya, tersangka ini sempat membantah terlibat aksi pencurian Bang. Namun, akhirnya dia mau mengaku, lalu kami bawa ke Kantor Desa Salam Tani, menyusul kemudian, Kades Salam Tani menghubungi petugas Polsek Pancurbatu," sebutnya.
Kapolsek Pancurbatu Kompol Dedy Dharma SH mengatakan, awalnya tersangka ditangkap terkait kasus pencurian, namun saat rumahnya digeledah petugas menemukan barang bukti satu paket serbuk putih diduga sabu dan satu bong.
"Tersangka ditangkap karena kedapatan mencuri di dalam pondok warga kawasan Desa Tengah, Pancurbatu. Saat kita boyong ke rumahnya untuk mengambil barang bukti hasil pencuriannya itu, kita temukan satu paket kristal putih diduga narkoba dan satu bong. Untuk barang bukti serbuk putih tersebut akan kita bawa ke labfor untuk memastikan apakah memang benar Narkoba," terangnya. (d)