Limapuluh (SIB)- Polres Batubara mengamankan tujuh imigran gelap asal Myanmar saat melintas di Jalinsum Limapuluh, Senin (27/1) sekira pukul 23.00 WIB. Informasi diperoleh menyebutkan, ke tujuh imigran tersebut ditangkap petugas yang melakukan razia ketika menumpang taxi dari Medan tujuan Tanjungbalai. Petugas menghentikan mobil tersebut dan mencoba berkomunikasi dengan penumpang. Sayangnya mereka tidak bisa berbahasa Indonesia.Setelah dilakukan pemeriksaan, warga negara asing ini tidak memiliki dokumen resmi. Selanjutnya mereka dibawa termasuk supir taxi ke Mapolres untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari keterangan supir kepada petugas, dia tidak mengetahui yang dibawanya imigran gelap dan hanya disuruh membawa ke Tanjungbalai.Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Noperto Nainggolan ketika dikonfirmasi, Selasa (28/1) membenarkan mengamankan tujuh imigran gelap asal Myanmar. Usai proses penyelidikan, pihaknya akan menyerahkan imigran tersebut ke Imigrasi Tanjungbalai. “Empat imigran memilki KTP Medan,†katanya.(D21/ r)