Medan (SIB)- Terduga pelaku pencurian kenderaan bermotor (Curanmor) bernisial Bud (48) warga Desa Tualang Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai terpaksa ditembak petugas Polsek Sunggal karena berusaha melarikan diri.Sementara dua pelaku lainnya masing-masing berinisial Ja (35) warga Jalan Pintu Air IV Medan Johor dan Gam (34) warga Jalan Bunga Rampai III Medan Tuntungan berhasil diamankan.“Ketiga terduga pelaku Curanmor ini kita tangkap atas laporan pengaduan korban Raymond MP Sihotang,†kata Kapolsek Sunggal Kompol Eko Hartanto didampingi Kanit Reskrim Iptu Adhi Putranto saat memaparkan penangkapan ketiga terduga pelaku Curanmor, Senin (3/2/2014).Menurutnya, penangkapan ketiga terduga ini atas laporan korban pada 30 Januari 2013 lalu mobil Mitsubisi Pick up miliknya hilang dari rumahnya di Jalan Bunga Cempaka Pasar III Kel PB Selayang II Medan Selayang.Atas laporan itu, petugas Reskrim Polsek Sunggal langsung melacak mobil milik korban yang menggunakan GPS. Setelah dilacak, petugas langsung mendatangi keberadaan mobil tersebut yang diletakan di satu gudang.Setelah itu, petugas langsung menggerebek gudang tersebut dan meringkus ketiganya . Saat penangkapan tersebut, Bud berusaha kabur namun dapat dicegah dengan menembak kaki kirinya.Dari lokasi, petugas menemukan barang bukti, 2 unit mobil Pick Up L 300, 2 unit sepeda motor, 14 kunci T, 1 arit, 4 pisau, 2 parang, 1 gergaji, 3 unit handphone dan 14 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Modus Korban Nabrak Adik Pelaku, Perampok Ditembak PolisiMerampok pengendara sepedamotor, suami istri (Pasutri), RH (28) dan FZ (23) warga Jalan Kedai Durian Gang Pahlawan Deli Tua diringkus petugas unit Ranmor Polresta Medan, Minggu (2/2)."Sudah tujuh kali saya main bang," kata RH kepada wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara, Senin (3/2) sore.Pengakuan RH, ia terakhir kali beraksi di Jalan Sejati Medan. Mereka satu komplotan berjumlah lima sampai enam orang itu, beraksi dengan modus menuduh korbannya Roni Fasla Nasution telah menabrak adik dari para tersangka."Saya yang ngomong kepada korban, modusnya korban kami tuduh menabrak adik saya. Setelah itu, korban kami ajak jalan, di tengah jalan kami tinggalkan korbannya," tutur RH.Tersangka RH ditangkap dari laporan dari masyarakat,yang kehilangan sepedamotor. Dari laporan itu, petugas Sat Reskrim Polresta Medan melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa tersangka RH dan isterinya diduga ikut terlibat. Polisi kemudian menangkap pasangan suami istri itu di Jalan Wajir Medan Kota.Saat penangkapan itu, RH sempat melawan untuk mencoba kabur. Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan menyarangkan sebutir timah panas di betis kanan dan kiri tersangka. (A15/A12/x)