Kisaran (
harianSIB.com)Polres Asahan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil mengamankan 1 dari 10 orang terduga pelaku rudapaksa terhadap 2 orang ABG berinisial AE dan AK warga Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan.Hal itu disampaikan Kapolres Asahan AKBP Rocky Hasuhunan Marpaung didampingi Kasat Reskrim AKP Said Husein, Kadis P2KBP3A Asahan Edi Sumana SH dan Ketua KPAD Asahan Irsan Kumala SH saat menggelar konferensi pers di Mapolres Asahan, Sabtu (29/04/2023).Dijelaskannya, kejadian terjadi pada Jumat 14 April 2023 sekira pukul 22.00 WIB di Kecamatan Buntu Pane dan Sabtu 15 April 2023 di sebuah kos-kosan di Kecamatan Sei Dadap. Kesepuluh terduga pelaku berinisial RK, SB, DS, ML, AI, YB, SB, JM, JH dan RS.Lebih lanjut dijelaskan, pada saat itu pelaku menjemput korban. Kemudian korban mengajak temannya. Dengan berbonceng tiga, salah seorang pelaku membawa kedua korban ke Kecamatan Buntu Pane bertemu dengan pelaku lainnya."Disana kedua korban dicekoki minuman keras dan dibawa ke areal sawit. Kemudian korban digerayangi para pelaku. Keesokan harinya, kedua korban dibawa pelaku ke salah satu kos-kosan di Kecamatan Sei Dadap," katanya.Setelah melampiaskan nafsunya para terduga pelaku meninggalkan korban begitu saja. Kemudian korban pulang dan menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Mendengar pengakuan putrinya, orang tua dan korban langsung membuat laporan ke Mapolres Asahan."Setelah menerima laporan, Unit PPA langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus 1 dari 10 terduga pelaku. Kita menyarankan agar pihak keluarga pelaku dapat menyerahkan pelaku ke Mapolres Asahan. Sebab identitas pelaku telah kita kantongi," katanya.(E5)